Bawaslu Kepri Ajak Ormas, OKP, Ormah dan KNPI Turut Mengawal Pemilu 2024

Batam, Melayuraya.co.id- Bawaslu Kepri menggelar Sosialisasi Tata Cara Pelaporan: Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaran Pemilu dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, di Asia Link Hotel, Kota Batam, Selasa 8 Maret 2022.

Kegiatan yang bertujuan untuk mensosialisasikan berbagai macam aturan dalam menyongsong pemilu 2024 ini dihadiri sejumlah pengurus partai politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan organisasi mahasiswa yang ada di provinsi Kepulauan Riau. Sosialiasi ini kiranya juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pelibatan masyarakat pada pengawasan pemilu, terutama yang berkaitan dengan kode etik penyelenggaraan Pemilu serta memperkuat sinergitas antara penyelenggara pemilu dan stakeholder terkait di Provinsi Kepulauan Riau.

Turut hadir dalam kegiatan ini, pengurus KNPI Kepulauan Riau. Pada kesempatan terpisah Dr. Alfitra Salamm Anggota DKPPRI menyampaikan pesannya kepada KNPI.

“KNPI diharapkan untuk dapat berperan aktif bersinergi dengan Bawaslu Kepri terkait dengan pemilu,” ujarnya

Apalagi KNPI, lanjutnya, sangat diharapkan dalam meningkatkan partisipasi terhadap pemilih pemula.

“KNPI sebagai induk organisasi kepemudaan sangat diharapkan perannya, dalam hal meningkatkan pemilih pemula dalam berpartisipasi pada pemilu 2024,” ujarnya lagi.

Salah satu narasumber sebagai pemateri dari Anggota Bawaslu juga menyampaikan, “Dengan adanya sosialisasi yang berkaitan dengan kode etik penyelenggaraan pemilu, diharapkan proses penyelenggaraan pemilu di Provinsi Kepulauan Riau dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku”

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *