Penangkapan Pelaku Curanmor di Wilayah Sentani
Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura berhasil mengungkap jaringan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Sentani. Pengungkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku di Polsek Sentani Kota pada Minggu (5/10/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelaku curanmor di Jalan Komba, Sentani, Kabupaten Jayapura. Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayapura yang dipimpin oleh AKP Alamsyah Ali dan Ipda Alfred Gerson Uki Wandik melakukan interogasi terhadap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku utama FH (25 tahun) mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Sentani bersama rekannya NW. Pelaku menggunakan kunci T saat beraksi di depan Alfamidi, dekat Masjid Agung Al-Aqsha Sentani, pada tanggal 3 Oktober 2025. Aksi tersebut dilakukan sebanyak tiga kali di lokasi berbeda.
FH juga mengakui bahwa sepeda motor hasil curian dijual kepada seorang penadah berinisial RL (30 tahun), yang biasa bertransaksi di kawasan Bandara Sentani, tepatnya di bawah pohon mangga bekas puskesmas lama. Pelaku mengaku sudah dua kali menjual langsung hasil curian dan empat kali mengantar rekannya NW untuk transaksi yang sama.
Dalam pengembangan lebih lanjut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi PA 4493 JJ dan PA 3209 JJ, serta satu buah kunci T sebagai alat yang digunakan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh jaringan pelaku, termasuk keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga turut menjadi penadah.
“Kami akan menelusuri lebih jauh rantai peredaran motor hasil curian ini, termasuk pihak yang menerima dan memperjualbelikan barang bukti tersebut. Polres Jayapura berkomitmen memberantas curanmor hingga tuntas,” tegas AKP Alamsyah.
Sementara itu, laporan awal dari Polsek Sentani Kota telah resmi dilimpahkan ke Polres Jayapura untuk proses penyidikan lanjutan. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya, termasuk NW dan JW, yang disebut kerap beraksi bersama pelaku utama.
Barang bukti dan para pelaku kini diamankan di Mapolres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut.
Alamsyah menyebut, kasus ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya jaringan curanmor yang cukup luas, melibatkan pelaku hingga penadah di wilayah Sentani dan sekitarnya.







