Pelantikan Pejabat Eselon II Provinsi Maluku: Penegasan Meritokrasi dalam Birokrasi
Ambon – Suasana khidmat menyelimuti Provinsi Maluku pada Jumat, 20 Februari 2025, saat Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, secara resmi melantik 20 Pejabat Tinggi Pratama atau Pejabat Eselon II. Pelantikan ini menjadi sorotan publik, terutama karena banyak dari nama-nama yang dilantik bukanlah sosok asing di lingkungan birokrasi, melainkan telah lama mengabdi dan menduduki berbagai posisi strategis bahkan sejak pemerintahan sebelumnya.
Langkah Gubernur Lewerissa ini, yang dilakukan setelah setahun memimpin Maluku bersama Wakil Gubernur Lawamena, dinilai banyak pihak sebagai sebuah kejutan yang positif. Penetapan Pejabat Eselon II ini dianggap mampu mewujudkan esensi meritokrasi dalam sistem pemerintahan daerah.
Apresiasi dari Partai Politik dan DPRD
Pemerhati birokrasi dan politik di Maluku, Hery Men Carl Haurissa, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Maluku Tengah dan Ketua DPRD Maluku Tengah, memberikan apresiasi tinggi atas langkah yang diambil oleh Gubernur Maluku.
“Sehubungan dengan pelantikan Pejabat Eselon II di Provinsi Maluku, saya sebagai kader Gerindra, Ketua DPC Gerindra, sekaligus Ketua DPRD Maluku Tengah, memberikan poin berharga kepada Gubernur Maluku yang juga adalah Ketua DPD Gerindra Maluku,” ujar Haurissa pada Jumat, 20 Februari 2026.
Menurut pandangannya, pelantikan yang telah dilaksanakan ini sangat sesuai dengan iklim politik yang ada di Maluku. Haurissa menekankan bahwa proses ini berjalan jauh dari unsur bagi-bagi kekuasaan atau balas budi politik.
“Bahkan menurut Haurissa, pelantikan yang dilaksanakan jauh dari sentimen politik,” jelasnya. Ia menambahkan, “Yang kami amati bahwa proses dari meritokrasi sudah kelihatan.”
Pendekatan Kapasitas dan Kompetensi
Haurissa menggarisbawahi bahwa Gubernur Maluku dalam proses ini mengedepankan pendekatan kapasitas dan kompetensi para pejabat yang dilantik. “Warna ini saya tidak perlu bikin perbandingan, tetapi saya memahami dan melihat bahwa jauh dari kebijakan politik tempo lalu,” tegasnya.
Sebagai seorang kader Gerindra, Haurissa kembali menyatakan rasa bangganya atas kebijakan yang diambil oleh Gubernur saat ini. Ia melihat adanya perubahan signifikan dalam tata kelola birokrasi yang lebih mengedepankan profesionalisme.
Harapan untuk Birokrasi Maluku Tengah
Selain memberikan apresiasi terhadap pelantikan di tingkat provinsi, Haurissa juga turut memberikan pandangannya mengenai birokrasi di Maluku Tengah. Ia menyatakan dukungannya terhadap langkah mutasi yang dilakukan, karena menurutnya, mutasi merupakan salah satu cara untuk melakukan penyegaran, promosi, dan perbaikan dalam tubuh birokrasi Pemerintah Daerah Maluku Tengah.
Haurissa setuju jika Maluku Tengah perlu melakukan perombakan birokrasi secara totalitas, namun ia menekankan bahwa perombakan tersebut harus tetap didasarkan pada pendekatan kompetensi dan kapasitas individu.
“Menurut saya harus pendekatan kompetensi dan kapasitas,” ulasnya.
Sebagai wakil rakyat, Haurissa juga berharap agar ada ruang yang memadai untuk mewujudkan asas demokrasi di Kabupaten Maluku Tengah, yang dikenal dengan julukan Bumi Pamahanunusa.
“Saya mendukung jika Bupati melakukan perombakan birokrasi, saya setuju, karena itu bagian dari perubahan suasana agar kita memperoleh warna yang berbeda, ada semangat baru di birokrasi Maluku Tengah,” imbuh Ketua DPRD Maluku Tengah tersebut.
Meritokrasi sebagai Pondasi Peningkatan PAD
Lebih lanjut, Haurissa menekankan bahwa yang terpenting bukanlah sekadar melakukan perombakan birokrasi. Baginya, pendekatan yang dilakukan haruslah lebih komprehensif dan harus ada wujud nyata dari prinsip meritokrasi.
“Meritokrasi menjadi dasar, jadi orang-orang yang punya kompetensi, kapasitas, agar target peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) bisa terwujud,” tutup Haurissa.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik di Provinsi Maluku, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan prinsip meritokrasi demi kemajuan daerah.







