Upaya Stabilisasi Harga Bawang Putih Jelang Ramadhan: Kolaborasi Pemerintah dan Importir
Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti puasa Ramadhan, stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjadi prioritas utama pemerintah. Salah satu komoditas strategis yang mendapat perhatian khusus adalah bawang putih. Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara proaktif memanggil para importir bawang putih untuk memastikan pasokan yang memadai dan harga yang stabil di seluruh penjuru negeri, terutama menjelang dan selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah/2026.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menekankan bahwa peran importir tidak hanya sebatas mendatangkan stok dari luar negeri. Lebih dari itu, para importir memiliki tanggung jawab krusial untuk turut serta menstabilkan harga bawang putih di pasar domestik. “Kami sudah mengundang para importir untuk menstabilkan atau menurunkan harga yang tinggi terkait bawang putih, karena fungsi daripada importir tidak hanya memasukkan barang, tapi mereka punya tugas yang mulia. Tugas yang khusus juga untuk menstabilkan harga,” ujar Ketut Astawa di Jakarta pada Jumat, 20 Februari 2026.
Momentum HBKN Ramadhan memang menjadi periode krusial bagi pemerintah dalam menjaga fluktuasi harga pangan pokok strategis. Bawang putih menjadi salah satu komoditas yang kebutuhannya secara nasional belum sepenuhnya dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri, sehingga ketergantungan pada impor menjadi signifikan.
Memastikan Rantai Pasok Hingga ke Timur Indonesia
Bapanas telah meminta para importir bawang putih untuk memastikan bahwa rantai pasok yang mereka kelola mampu menopang dan menstabilkan harga serta pasokan hingga ke wilayah Indonesia bagian timur. Ketut Astawa menegaskan bahwa lonjakan harga bawang putih yang berlebihan tidak dapat ditoleransi.
“Saya mendorong dan memastikan distributornya untuk mendistribusikan bawang putih ke daerah-daerah yang masih tinggi (harganya), khususnya timur Indonesia dengan harga yang wajar. Jadi harga bawang putih bisa kita kendalikan,” tegasnya. Upaya ini sangat penting mengingat data Badan Pusat Statistik (BPS) per minggu kedua Februari 2026 menunjukkan adanya kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di 130 kabupaten/kota.
Meskipun demikian, sebanyak 85 kabupaten/kota atau sekitar 65 persen masih memiliki IPH yang sesuai dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen, yaitu Rp 38.000 per kilogram (kg). Namun, wilayah Indonesia timur menjadi perhatian utama karena tercatat paling banyak mengalami rata-rata harga bawang putih melebihi HAP tingkat konsumen, yaitu di 45 kabupaten/kota. Untuk wilayah Maluku, Maluku Utara, dan seluruh Papua, HAP bawang putih khusus ditetapkan maksimal Rp 40.000 per kg.
Konsolidasi Komitmen dan Kolaborasi Lintas Sektor
Untuk mengatasi kesenjangan harga dan memastikan ketersediaan di wilayah timur, konsolidasi komitmen antara pemerintah dan importir bawang putih menjadi sangat penting. Bapanas mendorong semangat kolaborasi secara gotong royong untuk memenuhi panggilan negara dalam menjaga stabilitas pangan.
“Nah jadi, harus melibatkan seluruhnya, termasuk para pedagang pasar, distributor, importir, ini harus dilibatkan semua, karena ini adalah panggilan negara,” ungkap Ketut Astawa. Kolaborasi ini mencakup seluruh elemen dalam rantai pasok pangan, dari produsen, importir, distributor, hingga pedagang di pasar tradisional.
Proyeksi Produksi Dalam Negeri dan Stok Impor yang Mencukupi
Meskipun bergantung pada impor, pemerintah memastikan bahwa pasokan bawang putih secara nasional masih mencukupi hingga Idul Fitri mendatang. Proyeksi produksi bawang putih dalam bentuk konde pada bulan Maret diperkirakan mencapai 2,4 ribu ton. Angka ini diproyeksikan meningkat menjadi 4,2 ribu ton pada bulan April, yang diperkirakan menjadi puncak panen bawang putih dalam negeri pada semester pertama tahun ini.

Selain itu, pemerintah juga memberikan peringatan tegas kepada para pelaku usaha swasta yang telah diberikan kuota impor pangan pokok strategis. Mereka diwajibkan untuk berkontribusi aktif dalam menjaga harga dan pasokan selama periode Ramadhan hingga Idul Fitri.
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, sebelumnya telah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan untuk mencabut izin impor bagi pelaku usaha swasta yang tidak mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan. “Jadi sekarang, Alhamdulillah dalam menghadapi bulan suci Ramadhan, (neraca pangan) kita ini angka-angkanya surplus. Termasuk yang impor, stoknya banyak. Tolong yang impor, jangan permainkan keadaan,” ujar Amran.
Mentan Amran Sulaiman melakukan sidak harga di Pasar Kebayoran, Jakarta, Jumat (20/2/2026). – (Kementan)
“Kalau aku dapatkan, anda berakhir menjadi importir. Itu adalah terakhir anda menjadi importir,” tegas Amran saat acara Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional di Jakarta pada 13 Februari.
Berdasarkan data Proyeksi Neraca Pangan Nasional Tahun 2026, kuota impor bawang putih konsumsi yang ditetapkan pemerintah dalam Neraca Komoditas Tahun 2026 adalah sekitar 601,5 ribu ton. Angka ini menunjukkan penurunan sekitar 4,35 persen dibandingkan dengan realisasi impor bawang putih sepanjang tahun 2025 yang mencapai 628,9 ribu ton. Penyesuaian kuota impor ini diharapkan dapat lebih mengoptimalkan pemanfaatan produksi dalam negeri sembari tetap memastikan ketersediaan pasokan melalui impor.







