Anggota DPRD Maluku Utara Soroti Kecelakaan KM Intim Teratai, Mendesak Pengawasan Ketat Kapasitas Penumpang
Insiden tragis yang menimpa kapal penumpang KM Intim Teratai di perairan Makian Barat baru-baru ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam dan memicu seruan untuk evaluasi menyeluruh terhadap keselamatan transportasi laut di wilayah Maluku Utara. Salah satu suara yang paling vokal dalam menyikapi peristiwa ini datang dari Muksin Amrin, Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara. Ia menekankan perlunya pengawasan yang jauh lebih ketat terhadap operasional kapal, khususnya terkait dengan kapasitas penumpang yang diangkut.
Muksin Amrin menegaskan bahwa kejadian kecelakaan KM Intim Teratai seharusnya menjadi sebuah catatan peringatan penting bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan transportasi laut, mulai dari operator kapal hingga pemerintah daerah. Menurut pandangannya, insiden ini secara gamblang menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk melakukan evaluasi komprehensif dan memperkuat mekanisme pengawasan terhadap seluruh kapal penumpang yang beroperasi di Maluku Utara. Fokus utama pengawasan tersebut haruslah pada aspek keselamatan pelayaran, yang mencakup berbagai elemen krusial.
“Pemerintah dan seluruh pihak yang mengelola kapal harus segera melakukan evaluasi mendalam. Pengawasan terhadap operasional kapal, terutama mengenai kapasitas penumpang yang tidak boleh sampai melebihi batas daya angkut yang telah ditetapkan, harus diperketat secara signifikan,” tegas Muksin Amrin dalam pernyataannya di Ternate pada Rabu, 18 Februari 2026.
Sebagai wakil rakyat yang mewakili Daerah Pemilihan Halmahera Selatan, Muksin Amrin juga memberikan penekanan kuat pada pentingnya memastikan kondisi dan kelayakan kapal sebelum diizinkan untuk beroperasi. Ia mengingatkan dengan tegas bahwa kelalaian sekecil apa pun dari pihak pengelola kapal tidak boleh sampai berujung pada jatuhnya korban dari masyarakat yang sejatinya hanya ingin melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman.
“Kualitas dan kesiapan kapal untuk berlayar harus dipastikan secara benar-benar matang. Jangan sampai masyarakat yang tidak bersalah menjadi korban akibat kelalaian yang seharusnya bisa dicegah oleh para pengelola kapal,” ujarnya dengan nada prihatin.
Lebih lanjut, Muksin Amrin menggarisbawahi bahwa pihak yang bertanggung jawab atas kapal tersebut harus memikul tanggung jawab penuh atas segala konsekuensi dari insiden yang terjadi. Ini termasuk kewajiban untuk memastikan bahwa seluruh hak-hak penumpang yang terdampak, baik itu dalam hal keselamatan, penanganan pasca-kejadian, maupun kompensasi yang semestinya, dapat terpenuhi sepenuhnya.
“Para pengelola kapal tidak boleh lepas tangan begitu saja dalam menghadapi situasi ini. Harus ada kejelasan dan akuntabilitas yang pasti mengenai tanggung jawab mereka atas seluruh kejadian yang menimpa KM Intim Teratai,” tegasnya.
Menghadapi potensi lonjakan penumpang yang kerap terjadi, terutama menjelang musim mudik Lebaran, Muksin Amrin juga menyerukan agar pemerintah melakukan evaluasi total terhadap seluruh sistem tata kelola transportasi laut di Maluku Utara. Ia menekankan bahwa kenyamanan dan keselamatan seluruh penumpang harus menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar lagi.
Evaluasi Menyeluruh Sistem Transportasi Laut
Menyikapi insiden KM Intim Teratai, desakan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem transportasi laut di Maluku Utara semakin menguat. Muksin Amrin menguraikan beberapa poin krusial yang perlu menjadi perhatian utama dalam evaluasi tersebut:
- Pengawasan Kapasitas Penumpang:
Ini merupakan salah satu aspek yang paling disorot. Kapal seringkali beroperasi melebihi kapasitas maksimal yang seharusnya. Perlu ada mekanisme pengawasan yang lebih efektif, termasuk penambahan petugas di pelabuhan dan sanksi yang tegas bagi operator yang melanggar. - Kelaikan Kapal:
Pemeriksaan rutin terhadap kondisi fisik kapal, mesin, alat keselamatan (seperti pelampung dan sekoci), serta kelengkapan dokumen kapal harus dilakukan secara berkala dan ketat. Sertifikasi kelaikan kapal tidak boleh hanya menjadi formalitas. - Kualifikasi Awak Kapal:
Kualifikasi dan kompetensi nakhoda serta seluruh kru kapal harus dipastikan memadai. Pelatihan keselamatan pelayaran secara berkala bagi awak kapal juga penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat. - Manajemen Risiko Bencana:
Perlu adanya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam menghadapi keadaan darurat di laut. Latihan simulasi penanggulangan bencana secara rutin dapat membantu awak kapal dan penumpang untuk lebih siap jika terjadi insiden. - Tata Kelola dan Regulasi:
Evaluasi menyeluruh terhadap peraturan yang ada terkait transportasi laut perlu dilakukan. Apakah regulasi yang berlaku sudah memadai dan sesuai dengan perkembangan zaman serta kondisi geografis Maluku Utara yang memiliki banyak wilayah kepulauan?
Antisipasi Lonjakan Penumpang Menjelang Musim Mudik
Menjelang musim mudik Lebaran, yang diprediksi akan terjadi peningkatan signifikan dalam mobilitas masyarakat, perhatian terhadap keselamatan transportasi laut menjadi semakin krusial. Muksin Amrin menekankan bahwa pengalaman pahit dari insiden KM Intim Teratai seharusnya menjadi pelajaran berharga untuk memastikan bahwa arus mudik kali ini berjalan dengan aman dan lancar bagi seluruh pemudik.
“Apalagi kita akan segera menghadapi momen penting seperti mudik Lebaran. Di saat seperti ini, lonjakan penumpang pasti akan terjadi. Oleh karena itu, kenyamanan dan keselamatan setiap penumpang harus benar-benar menjadi prioritas utama yang tidak boleh dikompromikan sedikit pun,” tutupnya.
Upaya perbaikan dan pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan serupa di masa mendatang, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi laut sebagai pilihan perjalanan yang aman dan andal.







