BI Kaltim Siapkan Rp 2,18 T untuk Ramadan & Idulfitri 2026

BI Kaltim Siapkan Rp 2,18 Triliun untuk Ramadan dan Idulfitri 2026

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengambil langkah proaktif dengan menyiapkan dana tunai sebesar Rp 2,18 triliun. Alokasi dana ini bertujuan untuk memenuhi lonjakan kebutuhan masyarakat akan uang tunai selama periode Ramadan dan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada tahun 2026.

Kepala Perwakilan BI Kaltim, Jajang Hermawan, menjelaskan bahwa penyediaan Uang Layak Edar (ULE) ini merupakan bagian dari strategi antisipasi terhadap peningkatan permintaan uang kartal yang secara historis dapat mencapai sekitar 20 persen dari total kebutuhan tahunan. “Jumlah yang kami siapkan tahun ini menunjukkan peningkatan sebesar 19,13 persen secara year-on-year (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya,” ujar Jajang.

Bacaan Lainnya

Secara keseluruhan, Bank Indonesia di tingkat nasional telah mengalokasikan dana sebesar Rp 185,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan uang tunai di seluruh Indonesia. Program penyediaan uang tunai ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Tujuannya adalah untuk menjamin ketersediaan uang yang cukup, dalam pecahan yang sesuai, tepat waktu, serta terjamin keasliannya bagi seluruh masyarakat.

Layanan Penukaran Uang di Kaltim: Jadwal dan Lokasi

Untuk memudahkan masyarakat dalam menukarkan uang tunai, BI Kaltim akan menyelenggarakan layanan penukaran yang dimulai sejak tanggal 18 Februari hingga 15 Maret 2026. Layanan ini akan mencakup tujuh kabupaten dan kota di wilayah Kaltim.

BI Kaltim tidak bekerja sendiri dalam menyediakan akses ini. Mereka berkolaborasi erat dengan berbagai institusi perbankan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan penukaran ritel yang akan diselenggarakan di sejumlah masjid yang telah ditunjuk di Samarinda. Selain itu, tersedia pula layanan terpadu yang berlokasi di Gedung Pramuka Samarinda. Sebanyak 35 titik kantor bank yang tersebar di berbagai lokasi juga telah ditetapkan sebagai tempat penukaran uang.

Mekanisme Pendaftaran dan Batasan Penukaran

Bagi masyarakat yang berencana menukarkan uang, Jajang menekankan pentingnya melakukan pendaftaran secara daring. Pendaftaran ini wajib dilakukan melalui aplikasi atau situs web resmi PINTAR (Penukaran Uang Rupiah Melalui PINTAR).

Kuota pendaftaran untuk wilayah Kalimantan dibuka dalam dua tahap untuk memastikan pemerataan akses. Tahap pertama akan dibuka pada tanggal 14 Februari 2026, mulai pukul 08.00 WIB. Sementara itu, tahap kedua dijadwalkan pada tanggal 27 Februari 2026, juga dimulai pada pukul 08.00 WIB.

Untuk menjaga keadilan dan pemerataan distribusi, ditetapkan batas maksimal penukaran uang tunai sebesar Rp 5,3 juta per orang dalam satu paket penukaran.

Program Serambi 2026: Rupiah Memberi Makna

Seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari program “Serambi” (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) yang mengusung tema “Rupiah Memberi Makna di Bulan Penuh Berkah”. Melalui program Serambi 2026, BI tidak hanya berfokus pada penyediaan uang tunai, tetapi juga secara aktif mengimbau masyarakat untuk menginternalisasi dan menerapkan semangat Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.

Penerapan semangat ini diwujudkan melalui beberapa langkah praktis:

  • Mengenali Keaslian Uang: Masyarakat diajak untuk membiasakan diri mengenali keaslian uang rupiah melalui metode 3D, yaitu dengan cara Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
  • Merawat Uang Fisik: Selain mengenali keasliannya, BI juga mendorong masyarakat untuk merawat uang fisik dengan baik. Prinsip perawatan yang dianjurkan adalah 5J, yang berarti Jangan dilipat, dicoret, diremas, distapler, dan dibasahi. Tindakan-tindakan ini dapat memperpanjang usia pakai uang rupiah dan menjaga keindahannya.

Jajang Hermawan juga menyampaikan apresiasinya yang tinggi kepada seluruh jajaran perbankan dan mitra kerja di Kaltim. Sinergi yang terjalin dengan baik ini dinilai sangat krusial dalam memastikan kelancaran, ketertiban, dan ketepatan sasaran distribusi uang rupiah, terutama di tengah lonjakan permintaan selama momentum hari besar keagamaan seperti Ramadan dan Idulfitri. Komitmen bersama ini diharapkan dapat memberikan pengalaman yang positif bagi masyarakat dalam bertransaksi selama periode penting tersebut.

Pos terkait