Pencapaian Kemenag dalam Sertifikasi Guru Agama
Kementerian Agama telah mengumumkan bahwa sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah dinyatakan lulus dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025. Kelulusan ini menjadi momen penting yang juga menjadi kado bagi peringatan Hari Guru yang jatuh pada 25 November mendatang.
Guru yang lulus PPG terdiri dari berbagai agama, antara lain:
* 140 guru pendidikan agama Buddha
* 2.369 guru pendidikan agama Hindu
* 68.601 guru pendidikan agama Islam
* 4.250 guru pendidikan agama Katolik
* 7.436 guru pendidikan agama Kristen
* 18.990 guru madrasah
Pencapaian ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru agama di Indonesia. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa kelulusan ini adalah bentuk penghargaan negara terhadap para guru agama yang terus berjuang meningkatkan kompetensi meskipun menghadapi berbagai keterbatasan.
“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas, menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” ujar Menag Nasaruddin di Jakarta, Rabu, 12 November 2025.
Para guru yang lulus PPG 2025 akan menerima sertifikat dan nomor registrasi guru (NRG). Dua hal ini menjadi syarat pencairan tunjangan profesi guru (TPG) mulai tahun 2026. Bagi guru ASN (PNS dan PPPK), tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok per bulan, sedangkan guru non-ASN akan memperoleh Rp 2 juta per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp 1,5 juta.
“Kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak para pendidik, terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa,” ujar Menag.
Sinergi dalam Peningkatan Profesionalisme Guru Agama
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menjelaskan bahwa kelulusan 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah dalam PPG Angkatan 3 ini merupakan hasil sinergi antara berbagai pihak, mulai dari Kemenag, LPTK, pemerintah daerah, hingga lembaga pendukung seperti Baznas.
Meskipun tahun 2025 terdapat kebijakan efisiensi anggaran, Kemenag tetap mengoptimalkan program PPG sesuai arahan Menteri Agama. Fokus utama kami adalah menuntaskan PPG Daljab bagi guru pendidikan agama di sekolah, agar mereka memiliki kompetensi profesional dan layak mendapatkan pengakuan formal sebagai pendidik profesional.
Setelah PPG Angkatan 3, Kemenag akan memusatkan perhatian pada peningkatan mutu pembinaan dan pelatihan berkelanjutan bagi para guru agama. Langkah ini diharapkan mampu memastikan bahwa sertifikasi profesi bukan hanya bersifat administratif, tetapi berdampak langsung terhadap peningkatan mutu pembelajaran agama di sekolah.
Penghargaan untuk Para Pejuang Ilmu
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) M Munir selaku Panitia Nasional PPG Kemenag menjelaskan bahwa PPG Dalam Jabatan merupakan salah satu program strategis nasional yang dijalankan Kementerian Agama untuk memastikan setiap guru memiliki kompetensi profesional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Kemenag mencatat peningkatan signifikan dalam capaian sertifikasi guru agama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Hal ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat kapasitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di bidang keagamaan,” ujar Munir.
Bagi banyak guru, menurut Munir, kelulusan ini bukan hanya soal sertifikat, tetapi juga bentuk pengakuan atas perjuangan panjang dalam mengabdi di dunia pendidikan.
“Kelulusan 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah bukan sekadar data statistik, melainkan simbol bahwa negara hadir untuk memuliakan profesi guru agama — para penjaga nilai, pembentuk akhlak, dan penerus semangat juang para pahlawan bangsa,” tutup Munir.

