Cara Cek Penerima PIP November 2025 dengan NIK dan NISN di HP, Ikuti Langkahnya



JAKARTA,

Kini, orang tua siswa dapat memantau status pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) November 2025 secara langsung melalui ponsel. Proses ini bisa dilakukan dengan mudah melalui portal resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Bacaan Lainnya

PIP adalah program bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu. Tujuan utama dari program ini adalah memastikan anak usia sekolah tetap bisa mengakses layanan pendidikan hingga lulus pendidikan menengah.

Panduan Cek Penerima PIP via HP

Pengecekan status penerima PIP bisa dilakukan melalui ponsel. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka browser di ponsel dan akses situs pip.kemendikdasmen.go.id.
  2. Setelah halaman terbuka, pilih menu “Cek Penerima PIP”.
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa menggunakan spasi.
  4. Klik tombol “Cari” untuk menampilkan hasil pencarian.

Jika siswa terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan nama siswa beserta status pencairan dana bantuan. Dengan fitur ini, orang tua atau wali bisa lebih mudah memantau apakah dana bantuan sudah masuk ke rekening atau masih dalam proses pencairan dari pihak sekolah dan bank penyalur.

Nominal Bantuan Per Jenjang

Program Indonesia Pintar memberikan bantuan dengan nominal berbeda sesuai tingkat pendidikan. Berikut rincian besaran bantuan per tahun:

  • Murid SD atau sederajat menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.
  • Siswa SMP atau sederajat memperoleh Rp750.000 per tahun.
  • Pelajar SMA/SMK atau sederajat mendapat bantuan paling besar senilai Rp1,8 juta per tahun.

Khusus untuk siswa kelas akhir, nilai bantuan yang diterima adalah setengah dari nominal standar. Contohnya:

  • Siswa kelas 6 SD mendapat Rp225.000.
  • Murid kelas 9 SMP memperoleh Rp375.000.
  • Pelajar kelas 12 SMA/SMK menerima Rp900.000.

Apa Itu PIP?

Program Indonesia Pintar adalah skema bantuan tunai dari pemerintah untuk anak dari keluarga miskin atau rentan miskin. Program ini dirancang agar anak usia sekolah tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Dana bantuan ini ditujukan untuk membiayai kebutuhan pendidikan sehingga tidak ada lagi alasan ekonomi yang menghalangi anak bersekolah.

Siapa yang Berhak?

Target utama dari PIP adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa dari keluarga tidak mampu dengan kriteria khusus. Beberapa kategori yang berhak menerima antara lain:

  • Anak dari keluarga Program Keluarga Harapan dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
  • Siswa yatim piatu, yatim, atau piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan juga masuk daftar prioritas.
  • Anak korban bencana alam dan siswa putus sekolah yang diharapkan kembali bersekolah bisa mengajukan bantuan ini.
  • Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

Kategori lain mencakup anak di daerah konflik, dari keluarga terpidana, atau berada di Lembaga Pemasyarakatan. Siswa dengan lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah serta peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya turut berhak mendapat PIP.

Pos terkait