Insentif Pajak Tanah 50% untuk Pabrik yang Rekrut Tenaga Lokal, Janji Pemkab Batang

Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Kawasan Industri Batang Meningkat Pesat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah, mencatat sebanyak 6.500 tenaga kerja lokal telah terserap di berbagai sektor industri yang beroperasi di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dan Batang Industrial Park (BIP). Jumlah ini merupakan bagian dari total 28 ribu pekerja yang telah direkrut di dua kawasan tersebut.

Bupati Batang Faiz Kurniawan menyampaikan bahwa angka tersebut menunjukkan tren positif, meski potensi peningkatan tenaga kerja lokal masih sangat besar. Ia mengatakan bahwa saat ini sudah lebih dari 6.500 warga lokal terserap di industri. Menurutnya, masa emas rekrutmen ini akan terjadi pada akhir 2027 ketika sekitar 40 pabrik beroperasi dan akan menyerap 70 ribu hingga 100.000 tenaga kerja.

Bacaan Lainnya

Untuk mendukung hal itu, Pemkab Batang meluncurkan Program Daker (Dapat Kerja), yang bertujuan menyiapkan generasi muda agar siap bersaing di sektor formal. Masyarakat dapat mengikuti program tersebut melalui stan Program Dapat Kerja di berbagai kegiatan, atau mendaftar lewat kepala desa, camat, hingga Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Tujuan utama dari program ini adalah agar tidak ada lagi pengangguran di daerah. Faiz menjelaskan bahwa anak muda harus memiliki pekerjaan yang layak dan bergaji pasti. Hal ini disampaikan oleh Bupati saat menghadiri kegiatan Sambang Desa di Desa Candi, Kecamatan Bandar.

Upaya untuk Menciptakan Kesempatan Kerja yang Seimbang

Menanggapi keluhan warga terkait perekrutan tenaga kerja di kawasan industri yang dinilai lebih memprioritaskan perempuan, Faiz menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan untuk memberikan peluang kerja yang seimbang bagi laki-laki maupun perempuan. Ia menekankan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan keadilan dalam kesempatan kerja.

Selain itu, Pemkab Batang telah menerbitkan peraturan daerah tentang investasi yang memberikan insentif pajak tanah hingga 50 persen kepada perusahaan yang mempekerjakan minimal 70 persen tenaga kerja lokal. Peraturan ini diharapkan mendorong perusahaan untuk lebih memperhatikan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen mereka.

Faiz juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang dalam negosiasi dengan industri agar kesempatan kerja tidak berat sebelah. Meskipun ini membutuhkan waktu, ia menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan keadilan dalam distribusi peluang kerja.

Harapan Kolaborasi untuk Mengurangi Angka Pengangguran

Bupati Batang berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, industri, dan masyarakat dapat mempercepat peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal dan mengurangi angka pengangguran di Batang secara signifikan dalam dua tahun ke depan. Ia optimis bahwa dengan pendekatan yang terstruktur dan komitmen bersama, Batang akan menjadi contoh wilayah yang sukses dalam menyerap tenaga kerja lokal.

Program Daker menjadi salah satu langkah strategis yang diambil oleh Pemkab Batang untuk memastikan bahwa generasi muda daerah ini tidak hanya memiliki akses terhadap pekerjaan, tetapi juga bisa berkembang secara profesional dan finansial. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah semakin kuat.


Pos terkait