Pemerintah Siapkan Hotline untuk Laporkan Sekolah dan Ponpes Berisiko Ambruk

Pemerintah Siapkan Layanan Hotline untuk Pengaduan Bangunan Sekolah dan Pondok Pesantren

Pemerintah akan segera membuka layanan hotline yang bertujuan untuk menerima pengaduan dari masyarakat, khususnya terkait bangunan sekolah dan pondok pesantren yang dianggap rentan rubuh atau ambruk. Layanan ini dirancang sebagai saluran komunikasi langsung melalui telepon agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan masalah yang mereka temui.

Nomor layanan hotline tersebut akan segera dipublikasikan ke masyarakat dalam waktu dekat. Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menyampaikan bahwa layanan ini akan memudahkan pemerintah bersama masyarakat dalam melakukan pengecekan, pengawasan, serta penanganan apabila ada masalah pada bangunan pesantren.

Bacaan Lainnya

“Kita buka hotline, nanti dikasih tahu nomornya. Tolong disampaikan kepada masyarakat, pesantren-pesantren yang merasa rawan, konsultasi saja dengan hotline,” ujar Menteri Koordinator dalam konferensi pers di Gedung Kementerian PU, Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025.

Layanan hotline ini tidak hanya berfungsi sebagai saluran pengaduan, tetapi juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi masalah bangunan yang mungkin terjadi di pesantren. Selain itu, pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Pesantren yang bertugas melakukan pengecekan data bersama masyarakat dan pemerintah daerah (pemda).

Menko Muhaimin menjelaskan bahwa tujuan pembentukan satgas ini adalah untuk mencegah terulangnya musibah yang berkaitan dengan bangunan pesantren. Proses audit dan inventarisasi akan dilakukan secara terus-menerus, sambil mencari anggaran yang diperlukan untuk perbaikan bangunan. Meskipun demikian, ia menyatakan bahwa pemerintah akan memprioritaskan kebutuhan yang mendesak terlebih dahulu.

Perbaikan Surat Izin Mendirikan Bangunan

Di samping layanan hotline dan satgas, Menko Muhaimin juga menekankan pentingnya perbaikan surat izin mendirikan bangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi semua pesantren. Ia menegaskan bahwa setiap bangunan, meskipun kecil, harus memiliki PBG.

“Ini harus diperbarui. Semua pesantren, bangun sekecil apapun harus ada PBG. Karena itu, sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan free,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta pesantren yang sedang dalam proses pembangunan atau revitalisasi gedung untuk menghentikan sementara aktivitasnya hingga perizinan lengkap diperoleh. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh proses pembangunan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Yang penting dipastikan semua proses bangunan tanpa izin hentikan, hentikan dulu. Saya minta kepada seluruh pesantren-pesantren yang sedang membangun untuk menghentikan sementara karena harus izin,” tambahnya.

Kejadian Ambruknya Mushala di Ponpes Al Khoziny

Sebelumnya, kejadian ambruknya mushala di lantai tiga Ponpes Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, menjadi peringatan penting tentang kondisi bangunan yang tidak aman. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (29/9) saat ratusan santri sedang melaksanakan shalat berjamaah dan terjebak di bawah puing-puing.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan bahwa seluruh jenazah korban reruntuhan telah ditemukan oleh tim SAR gabungan. Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Budi Irawan, menyampaikan bahwa total ada sebanyak 63 jenazah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian.

Kejadian ini menjadi momentum penting bagi pemerintah dan pengelola pesantren untuk lebih meningkatkan kesadaran akan keamanan bangunan dan mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan adanya layanan hotline dan satgas, diharapkan bisa mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.


Pos terkait