Dedi Mulyadi: “Rereongan Sarebu” Bukan Pajak, Tapi Gotong Royong



BANDUNG,

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemerintah provinsi yang mewajibkan warga menyumbang uang Rp 1.000 per hari melalui program “Rereongan Sarebu”. Ia menjelaskan bahwa isu tersebut muncul akibat kesalahpahaman terhadap imbauannya untuk memperkuat solidaritas sosial melalui tradisi gotong royong yang sudah lama hidup di masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Yang ada adalah gubernur meminta warga memperkuat solidaritas sosial dengan mengoptimalkan tradisi yang sudah berkembang di Jawa Barat,” ujar Dedi dalam rekaman video yang diterima.

Menurut Dedi, tradisi yang dimaksud adalah praktik “Beas Perelek” dan gerakan Gasibu, yang kini ia sebut dengan istilah Poe Ibu.

“Gerakan Beas Perelek, kalau di desa dulu Gasibu, atau saya nyebut Poe Ibu, itu kebiasaan warga Jabar di tingkat RT maupun RW. Setiap malam biasanya nyimpen uang Rp 1.000 di kotak, di depan rumah, atau diganti dengan beras disimpen dalam ruas bambu,” katanya.

Uang atau beras yang terkumpul itu, lanjut Dedi, digunakan untuk membantu warga sekitar yang kesulitan hidup. Ia menegaskan ajakannya bersifat sukarela dan tidak berkaitan dengan kebijakan fiskal Pemprov Jawa Barat.

“Fiskal Jawa Barat untuk menangani pendidikan dan kesehatan masih relatif baik. Himbauan saya itu bertujuan untuk menangani masalah warga yang tidak dianggarkan di APBD, karena itu tidak mungkin dianggarkan,” tegasnya.

Dedi mencontohkan kasus warga yang sakit tapi tidak punya ongkos ke rumah sakit atau korban begal yang tidak ditanggung BPJS.

“Nah itu ditangani lewat gerakan Rereongan Sarebu di tingkat RT, RW, kelurahan, hingga kabupaten dan kota,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengumpulkan uang dari masyarakat.

“Gubernur tidak memungut sama sekali. Gubernur hanya mengelola Rereongan dari ASN Provinsi Jawa Barat. Itu pun bagi yang mau, yang tidak mau juga tidak apa-apa,” kata Dedi.

Dedi menilai pemberitaan yang mengaitkan gerakan tersebut dengan Kementerian Keuangan sebagai kekeliruan.

“Harusnya nanya-nya bukan ke Menteri Keuangan, karena itu bukan ranahnya. Penguatan ketahanan sosial itu ranahnya Menteri Sosial,” ujar dia.

Penjelasan Lebih Lanjut Tentang Rereongan Sarebu

Rereongan Sarebu merupakan inisiatif yang berupaya membangun kembali semangat gotong royong di masyarakat. Program ini tidak bertujuan untuk mencari dana tambahan, tetapi lebih pada penguatan rasa kebersamaan dan saling membantu antar warga.

Beberapa poin penting tentang Rereongan Sarebu:

  • Sukarela dan Tidak Wajib

    Seluruh partisipasi dalam program ini bersifat sukarela. Tidak ada mekanisme paksa atau tekanan dari pihak mana pun.

  • Cara Pelaksanaan

    Masyarakat bisa melakukan sumbangan dalam bentuk uang atau beras, sesuai dengan kemampuan masing-masing. Uang atau beras yang dikumpulkan akan digunakan untuk membantu sesama yang membutuhkan.

  • Tidak Terkait Anggaran Pemerintah

    Rereongan Sarebu tidak terkait dengan anggaran pemerintah daerah. Dana yang terkumpul sepenuhnya berasal dari partisipasi masyarakat.

  • Tujuan Sosial

    Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan solidaritas sosial dan memberikan dukungan kepada warga yang sedang mengalami kesulitan.

Tanggapan dari Masyarakat

Sejumlah warga Jabar telah merespons positif terhadap inisiatif ini. Banyak dari mereka menganggap Rereongan Sarebu sebagai bentuk kepedulian yang sangat penting, terutama dalam situasi seperti warga yang tidak memiliki akses layanan kesehatan atau transportasi.

Namun, beberapa pihak juga mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan program ini jika tidak diatur dengan jelas. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa partisipasi tetap bersifat sukarela dan tidak ada tekanan dari siapa pun.

Kesimpulan

Rereongan Sarebu adalah bentuk upaya untuk membangun kembali nilai-nilai gotong royong yang sudah lama menjadi bagian dari budaya masyarakat Jawa Barat. Meskipun awalnya sempat menimbulkan kebingungan, program ini sebenarnya bertujuan untuk memperkuat hubungan antar sesama dan membantu warga yang membutuhkan.

Pemerintah provinsi Jawa Barat terus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan program ini, serta memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi salah paham lagi.

Pos terkait