Penipuan Sunda Land Run di Bogor Terungkap, Pelaku Diduga Berasal dari Depok
Sebuah kegiatan lari yang diberi nama Sunda Land Run di Kota Bogor akhirnya terbongkar sebagai penipuan. Acara yang seharusnya digelar pada Minggu (5/4/2026) tidak bisa dilaksanakan karena panitia menghilang dan tidak dapat dihubungi sama sekali.
Pihak penyelenggara diduga mencatut nama Pusdikzi yang berada di Jalan Jenderal Sudirman sebagai tempat pengambilan race pack atau perlengkapan lari. Hal ini memicu kekecewaan para peserta lari atau runners yang telah membayar biaya pendaftaran.
Identifikasi Pelaku Penipuan
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku penipuan tersebut adalah seseorang bernama Dafa, warga Depok. Menurut informasi yang diperoleh, Dafa merupakan admin dari acara Sunda Land Run. Namun, setelah dilakukan komunikasi, ternyata Dafa tidak lagi tinggal di rumahnya.
Menurut Kapten Czi Hendro, Pasi Intel Pusdikzi, Dafa tinggal di daerah Mekarjaya, Depok. Ia menyampaikan bahwa sekeluarga Dafa sudah tidak ada di lokasi tersebut. “Tapi dari informasi yang ditelusuri dari rekan-rekan yang di sana, sekeluarga sudah nggak ada di tempat itu. Emang sudah niat, ya berarti kan sudah niat, niat jahat,” ujar Kapten Czi Hendro.
Saran untuk Korban
Kapten Czi Hendro menyarankan kepada para korban agar segera membuat laporan ke polisi. Ia juga menegaskan bahwa jika korban ingin menempuh jalur hukum, mereka harus langsung datang untuk dicek. “Kami kan punya informasi memang rumahnya di sana, croscek ke sana benar nggak anak ini namanya di sini. Kalau benar-benar ada di sana, sudah pasti ada di sana, tinggal selanjutnya laporan ke kepolisian,” tambahnya.
Kecurigaan Awal dari Para Peserta
Sebelumnya, belasan pelari atau runners dari berbagai komunitas tiba-tiba mendatangi kantor Pusdikzi Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (3/4/2026) pagi. Mereka semua diduga menjadi korban penipuan event lari ‘Sunda Land Run’.
Pengambilan race pack sendiri dijadwalkan mulai kemarin 2-3 April 2026 dan event larinya diselenggarakan pada hari Minggu (5/4/2026) nanti. Namun, hal ini tidak terlaksana karena panitia menghilang.
Peran Pusdikzi dalam Kasus Ini
Pihak Pusdikzi membantah terlibat dalam kegiatan ini. Mereka merasa menjadi korban penipuan seperti yang dialami oleh para pelari. Pusdikzi menegaskan bahwa mereka tidak mengetahui adanya event Sunda Land Run dan tidak pernah memberikan izin atau dukungan apapun terhadap acara tersebut.
Langkah yang Harus Diambil oleh Korban
Bagi para korban yang merasa tertipu, penting untuk segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Dengan melapor, kasus ini bisa segera ditangani secara hukum. Selain itu, korban juga bisa melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran alamat dan identitas pelaku.
Kesimpulan
Kasus penipuan Sunda Land Run di Bogor menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap acara-acara yang mengaku menggunakan nama instansi resmi. Selain itu, penting bagi para peserta untuk selalu memverifikasi informasi sebelum melakukan pembayaran atau partisipasi dalam suatu kegiatan.







