Penertiban Iklan Film Horor di Ruang Publik DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap iklan film horor yang dipasang di sejumlah ruang publik. Tindakan ini dilakukan karena masyarakat merasa resah dan takut akibat narasi yang disampaikan dalam iklan tersebut.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa ada tiga titik kawasan iklan film horor yang telah ditertibkan. Ketiga lokasi tersebut adalah Puri Kembangan dan Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat serta Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.
“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron,” ujar Prastowo dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).
Pemprov DKI Pastikan Laporan Masyarakat Cepat Ditindak
Prastowo menegaskan bahwa setiap laporan dari warga yang masuk ke Pemprov DKI Jakarta akan segera ditindaklanjuti. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta juga terus melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan bahwa situasi tetap terkendali.
“Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” kata dia.

Koordinasi Lintas Perangkat Daerah
Sebelum melakukan penertiban iklan film horor tersebut, Pemprov DKI Jakarta terlebih dahulu melakukan koordinasi lintas perangkat daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses penertiban berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami juga terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan penanganan di titik-titik lainnya,” ujar Prastowo.

Ruang Publik Harus Aman dan Nyaman
Lebih lanjut, Prastowo menegaskan bahwa ruang publik harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua pihak, termasuk anak-anak. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta meminta agar materi iklan tidak membuat resah masyarakat.
Prastowo berharap, penertiban iklan film horor ini bisa meredakan keresahan masyarakat yang sebelumnya merasa tidak nyaman. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dan nyaman saat berada di ruang publik.
Penertiban ini juga menjadi langkah penting untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat, terutama dalam penggunaan ruang publik yang sering kali digunakan oleh berbagai kalangan. Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau dan mengambil tindakan jika diperlukan untuk memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.







