Aksi Massal di Pekanbaru: Penolakan Relokasi dari Taman Nasional Tesso Nilo
Di Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru, suasana tampak ramai dengan kehadiran ratusan orang pada Senin (13/4/2026). Massa berkumpul tepat di depan pagar pintu masuk samping kantor Gubernur Riau, sambil membawa spanduk dan alat pengeras suara. Sebagian dari mereka berdiri dalam kelompok, sementara yang lain duduk di tepi jalan. Di atas mobil komando, orator bergantian menyampaikan tuntutan kepada pihak berwenang.
Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) yang kembali datang ke Kantor Gubernur Riau. Massa bahkan memadati sebagian badan jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi. Dari pagi hari, massa telah tiba menggunakan truk dan mobil pikap. Tidak hanya kaum pria, tetapi juga sejumlah ibu-ibu turut serta dalam aksi tersebut. Bahkan, mereka mendirikan dapur darurat untuk memenuhi kebutuhan konsumsi peserta aksi.
Di gerbang kantor gubernur, spanduk besar terbentang dengan tiga tuntutan utama. Pertama, masyarakat secara tegas menolak rencana relokasi dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Kedua, mereka meminta kepastian dari Pemerintah Provinsi Riau terkait keberlanjutan hidup masyarakat. Ketiga, mereka mendesak Presiden RI untuk hadir dan menjamin hak-hak masyarakat sesuai amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945.
Koordinator aksi, Wandri Saputra Simbolon, menegaskan bahwa masyarakat tidak akan mundur dari perjuangan mereka. “Kami Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan menolak direlokasi dari TNTN. Kami tidak akan patah semangat memperjuangkan hak masyarakat kami,” ujarnya di hadapan massa.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut bukanlah penduduk ilegal. Menurutnya, mereka memiliki identitas yang jelas dan telah lama menetap serta membangun kehidupan di wilayah itu. “Kami bukan masyarakat ilegal. Kami bisa tunjukkan identitas kami. Pemerintah jangan hanya mengambil kebijakan dari atas meja, turunlah ke lapangan. Kami sudah beranak-pinak di sana dan akan tetap bertahan,” tegasnya.
Tuntutan Masyarakat yang Menggema
Massa yang hadir dalam aksi ini menunjukkan kekuatan dan komitmen mereka untuk melindungi wilayah tempat tinggal mereka. Tuntutan pertama adalah penolakan terhadap relokasi dari kawasan TNTN. Mereka merasa bahwa kawasan tersebut adalah rumah bagi mereka selama bertahun-tahun, dan relokasi dapat mengancam kehidupan mereka.
Tuntutan kedua adalah kepastian dari Pemerintah Provinsi Riau terkait keberlanjutan hidup masyarakat. Mereka ingin memastikan bahwa pemerintah akan memberikan perlindungan dan dukungan agar masyarakat dapat hidup layak di wilayah mereka.
Yang ketiga, mereka meminta Presiden RI untuk hadir dan menjamin hak-hak masyarakat sesuai dengan amanat UUD 1945. Ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya memperjuangkan kepentingan mereka sendiri, tetapi juga mengharapkan perhatian dari pemerintah pusat.
Keberanian dan Kepedulian Masyarakat
Keberanian dan kepedulian masyarakat terlihat dari partisipasi mereka dalam aksi ini. Bukan hanya para pemuda, tetapi juga para ibu-ibu turut serta dalam memperjuangkan hak mereka. Mereka menunjukkan bahwa keberadaan mereka di wilayah tersebut bukanlah sekadar kebetulan, tetapi hasil dari usaha dan pengabdian yang telah dilakukan selama bertahun-tahun.
Dalam aksi ini, masyarakat juga menunjukkan bahwa mereka tidak takut untuk bersuara dan memperjuangkan apa yang mereka anggap sebagai hak mereka. Mereka menolak untuk dipindahkan tanpa adanya kejelasan dan kepastian dari pihak berwenang.






