Spanduk ‘Usir Predator Anak’ Cirebon Memicu Kekacauan, Berakhir Damai Setelah Kuwu Turun Tangan

Kondisi Terkini di Desa Mundupesisir Pasca-Pencopotan Spanduk ‘Usir Predator Anak’

Spanduk yang bertuliskan “Usir Predator Anak” akhirnya berhasil dicopot setelah pihak pemerintah desa melakukan langkah-langkah untuk meredam situasi yang sempat memanas. Kejadian ini terjadi di Desa Mundupesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, dan menjadi perhatian masyarakat setempat serta pengguna jalan yang melintas.

Peristiwa yang Menghebohkan

Dalam video yang dirilis oleh pihak desa, terlihat sekelompok warga berkumpul di depan sebuah ruko dengan pintu lipat besi berwarna biru. Spanduk besar tersebut menutupi sebagian bangunan dan menyampaikan kecaman keras terhadap terduga pelaku pencabulan anak. Tulisan spanduk yang mencolok dengan huruf kapital itu berbunyi, “USIR!!! PREDATOR ANAK!!! KAMI WARGA DESA MUNDUPESISIR MENGUTUK PELAKU PENCABULAN ANAK,” lengkap dengan identitas RT dan RW setempat di bagian bawahnya.

Bacaan Lainnya

Warga secara bergantian menyampaikan penolakan terhadap keberadaan terduga pelaku di lingkungan mereka. Bahkan, disebutkan bahwa yang bersangkutan bukan warga asli desa, sehingga memicu kekhawatiran akan keselamatan anak-anak.

Penjelasan dari Kepala Desa

Kepala Desa (Kuwu) Mundupesisir, Khaerun, mengonfirmasi bahwa spanduk tersebut telah dilepas setelah adanya kesepakatan bersama antara warga dan pemerintah desa. Pencopotan spanduk dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB. Ia menegaskan bahwa warga akhirnya mau melepas spanduk itu asalkan para keluarga terduga pelaku tidak lagi berada di Desa Mundupesisir.

Reaksi Warga dan Pengemudi Ojek

Aris, seorang tukang ojek di Pasar Mundu, menjelaskan bahwa spanduk tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga. Menurutnya, keresahan warga muncul karena rasa takut yang masih membayangi, terutama terkait keselamatan anak-anak. Ia juga mengungkapkan bahwa spanduk tersebut sudah terpasang sejak malam hari.

Kasus Pencabulan Anak yang Menggemparkan

Kasus ini mencuat setelah aparat kepolisian mengamankan pria berinisial AW (45) yang diduga menculik bocah perempuan berusia 8 tahun di Kota Cirebon. Korban sempat hilang selama dua hari sebelum akhirnya dipulangkan. Dalam penyelidikan, pelaku diduga menggunakan modus bujuk rayu dengan menawarkan makanan sebelum membawa korban pergi menggunakan sepeda motor tanpa izin orang tua.

Wakapolres Cirebon Kota, Dede Kasmadi, memastikan pelaku telah diamankan dan ditahan. Hasil pemeriksaan medis juga mengungkap adanya luka pada tubuh korban. Berdasarkan rekam medis visum, terdapat luka-luka pada korban di beberapa bagian tubuh.

Situasi Saat Ini

Meskipun pelaku telah diamankan, gejolak sosial di tengah masyarakat belum sepenuhnya reda. Spanduk yang sempat terpasang menjadi simbol kemarahan sekaligus trauma warga atas peristiwa tersebut. Kini, setelah spanduk dicopot, situasi di Desa Mundupesisir berangsur kondusif. Namun, pesan yang ditinggalkan jelas, warga tidak akan mentoleransi ancaman terhadap keselamatan anak-anak di lingkungan mereka.


Pos terkait