Pemkab Flores Timur Gelar Kembali Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pansel 7 OPD

Pemkab Flores Timur Siap Lakukan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Pemerintah Kabupaten Flores Timur akan segera melaksanakan seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Pansel) untuk mengisi kekosongan di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditinggalkan setelah pelantikan pejabat pada Kamis, 9 April 2026 lalu.

Menanggapi hal ini, Bupati Antonius Doni Dihen mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengisian jabatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sementara OPD-OPD yang sedang kosong akan diisi dengan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas. Hal ini dilakukan sambil mempersiapkan proses seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Bacaan Lainnya

“Untuk sementara, OPD-OPD yang sedang vakum akan kita terbitkan SK Pelaksana Tugas, sambil mempersiapkan pansel. Pansel pun akan segera kita laksanakan,” ujar Bupati Anton Doni Dihen.

Tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Akan Diselenggarakan

Bupati Anton Doni menambahkan bahwa ruang Pansel mendatang akan disasarkan pada tujuh jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Proses seleksi ini bertujuan untuk memastikan pengisian jabatan-jabatan penting di lingkungan pemerintahan kabupaten.

Beberapa jabatan yang masih kosong setelah pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama belum lama ini antara lain:

  • Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
  • Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan
  • Kepala Badan Pendapatan Daerah
  • Kepala BPBD
  • Kepala Inspektorat Daerah
  • Kepala Setwan

Selain itu, terdapat juga kekosongan jabatan akibat purna tugas dari Kadis Koperasi dan UKM Sebast Sina Kleden. Oleh karena itu, ruang Pansel juga akan mencakup jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Flores Timur.

Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Proses seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama akan dilakukan secara transparan dan profesional. Pansel yang akan dibentuk nanti akan bertugas untuk menyeleksi calon-calon yang memenuhi syarat dan kompeten dalam menjalankan tugas di masing-masing OPD.

Bupati Anton Doni Dihen menegaskan bahwa proses seleksi ini tidak akan terlalu lama, sehingga dapat segera memberikan kepastian bagi OPD-OPD yang sedang kosong. Selain itu, ia juga berharap agar seluruh stakeholder dapat mendukung proses ini agar berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tantangan dan Harapan

Kekosongan jabatan di beberapa OPD tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintahan kabupaten. Namun, dengan adanya SK Pelaksana Tugas sementara dan rencana seleksi yang akan segera dilaksanakan, diharapkan semua kekosongan dapat segera terisi.

Harapan besar juga ditujukan kepada para pelaksana tugas untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional, serta siap memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan daerah. Dengan demikian, pelayanan publik dapat tetap berjalan optimal meskipun dalam situasi jabatan kosong.

Pos terkait