Penangkapan Dua Pelaku Narkoba di Penajam Paser Utara
Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil menangkap dua orang terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan ini dilakukan di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Awal Terungkapnya Kasus
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan RT 006. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan.
Seorang remaja berinisial AN (17 tahun) diamankan lebih dulu. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 0,60 gram dan netto 0,15 gram yang disimpan di saku celana pelaku. Selain itu, satu unit telepon genggam juga ditemukan, yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba.
“Pelaku pertama diamankan beserta barang bukti sabu yang disimpan di saku celananya,” ujar IPTU Gede Wijaya, Ps Kasat Resnarkoba Polres PPU, pada Selasa (7/4/2026).
Pengembangan Kasus
Dari keterangan AN, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial APP (39 tahun). Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan APP di lokasi yang sama.
Saat ditangkap, APP kedapatan membawa satu unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Tahanan dan Proses Hukum
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Penajam PPU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Upaya Lebih Lanjut
“Pengembangan masih dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” kata IPTU Gede Wijaya.
Tindakan Preventif dan Edukasi
Selain penindakan tegas terhadap pelaku, pihak kepolisian juga aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya narkoba. Hal ini dilakukan melalui sosialisasi dan kerja sama dengan lembaga pendidikan serta organisasi masyarakat setempat.
Langkah Kolaboratif
Polres PPU juga bekerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba. Dengan kolaborasi ini, diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Kesimpulan
Penangkapan dua pelaku narkoba di Penajam Paser Utara menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terlibat dalam peredaran narkoba.







