Bocah Dihantam Guru Ngaji Akibat Goresan Mobil Kiai

Siswa 9 Tahun di Probolinggo Diduga Dianiaya Guru Ngaji, Berawal dari Goresan di Mobil Kiai

PROBOLINGGO – Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Kota Probolinggo, Jawa Timur, di mana seorang anak laki-laki berusia 9 tahun berinisial MFR dilaporkan menjadi korban penganiayaan oleh guru mengajinya. Insiden ini terbongkar setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya usai berbuka puasa, bahkan disertai dengan bukti video yang menunjukkan dugaan kekerasan tersebut.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak yang mengkhawatirkan. Pihak kepolisian melalui Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Probolinggo Kota telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan mendalam.

Bacaan Lainnya

Kronologi Kejadian yang Mengejutkan

Menurut penuturan ayah korban, Sulaiman, kejadian ini baru diketahui pada Kamis (19/3/2026) malam, setelah anaknya pulang dari musala tempat ia biasa mengaji. MFR, sang anak, dengan berlinang air mata mengaku telah dibanting oleh ustaznya. Awalnya, orang tua korban merasa khawatir namun belum mengetahui sejauh mana kekerasan yang dialami anaknya.

“Setelah buka puasa, anak saya bilang kalau dibanting oleh ustaznya. Dia juga bilang ada videonya. Setelah sekitar setengah jam, videonya ditunjukkan dan ternyata kejadiannya cukup parah,” ungkap Sulaiman dengan nada prihatin, pada Selasa (24/3/2026).

Video yang kemudian ditunjukkan kepada Sulaiman memperlihatkan adegan yang membuat hati orang tua mana pun tercabik. Kekerasan yang diduga dilakukan oleh guru ngaji tersebut dinilai sangat tidak pantas, terutama mengingat usia korban yang masih sangat belia.

Istri Sulaiman, ibu korban, segera mendatangi musala tak lama setelah melihat video tersebut untuk meminta klarifikasi langsung kepada guru ngaji yang bersangkutan. Dari penjelasan yang diperoleh, pelaku mengakui perbuatannya dan beralasan bahwa ia kehilangan kendali emosi karena korban secara tidak sengaja telah menggores mobil milik kiai pemilik musala.

“Istri saya menanyakan apa salah anak saya sampai diperlakukan seperti itu. Katanya karena anak saya melecetkan mobil milik kyai. Padahal waktu itu banyak anak-anak dan kejadian itu tidak disengaja,” jelas Sulaiman.

Bentuk Pendidikan yang Kejam dan Laporan Polisi

Sulaiman menambahkan bahwa sehari setelah kejadian, pihak pelaku sempat mendatangi rumah mereka untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun, meskipun ada permintaan maaf, keluarga korban memutuskan untuk tetap membawa kasus ini ke ranah hukum. Keputusan ini diambil karena mereka menilai tindakan pelaku sudah jauh melampaui batas dan tidak dapat dibenarkan sebagai bentuk pendidikan.

“Kalau menegur atau mendidik anak seharusnya tidak dengan cara seperti itu. Keluarga sepakat untuk tetap melaporkan karena ini sudah terlalu parah,” tegas Sulaiman, menunjukkan kekecewaan mendalam atas perlakuan tersebut.

Ia berpendapat bahwa mendidik anak, apalagi di lingkungan keagamaan, seharusnya dilakukan dengan penuh kasih sayang dan kesabaran, bukan dengan kekerasan fisik yang dapat menimbulkan trauma mendalam pada anak.

Penyelidikan Polisi Berjalan

Menanggapi laporan tersebut, Kasat PPA-PPO Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila Krisna, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Pihaknya saat ini sedang fokus pada proses penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.

“Ini merupakan dugaan penganiayaan terhadap anak yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Sat PPA-PPO Polres Probolinggo Kota. Prosesnya masih berjalan dan akan terus kami dalami,” ujar AKP Nila.

AKP Nila menjelaskan bahwa motif sementara dari tindakan pelaku adalah kekesalan terhadap korban yang tidak sengaja menggores kendaraan milik kiai, yang merupakan pemilik musala tempat korban mengaji. Saat kejadian tersebut, sang kiai dikabarkan sedang menjalankan ibadah umroh.

“Dari keterangan awal korban, kejadian bermula saat korban mengeluarkan sepeda dan tidak sengaja menggores kendaraan milik kiai pemilik musala tempat mengaji. Hal itu kemudian diketahui oleh ustad tersebut lalu emosi dan membanting korban,” pungkas AKP Nila, menguraikan kronologi awal berdasarkan keterangan yang dihimpun.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi memberikan keadilan bagi MFR dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Masyarakat pun diharapkan dapat memberikan informasi yang relevan jika memiliki bukti tambahan terkait kasus ini.

Pos terkait