Upaya Pemprov Jateng Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Melalui Optimalisasi Aset
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan melakukan optimalisasi terhadap aset-aset yang dimiliki. Dalam hal ini, pihak pemerintah fokus pada aset idle atau aset yang belum produktif, agar dapat digunakan secara lebih efektif dan memberikan kontribusi signifikan bagi keuangan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa pengelolaan aset idle akan didorong lebih terpusat. Tujuannya adalah agar proses pemanfaatan aset bisa berjalan lebih cepat dan efektif. Salah satu inisiatif yang diambil oleh Gubernur Ahmad Luthfi adalah menyerahkan pengelolaan pemasaran aset-aset tersebut kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng.
Menurut Sumarno, langkah ini diambil karena selama ini aset daerah tersebar di berbagai kabupaten dan kota, sementara pengelolaannya masih dilakukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini menyebabkan pengelolaan tidak optimal.
“Semua nanti akan diserahkan ke Bapenda, karena Bapenda punya kantor di 35 kabupaten/kota,” ujar Sumarno usai menghadiri kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR di gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Rabu 1 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa jaringan kantor Bapenda di seluruh kabupaten dan kota diharapkan dapat mempermudah pemasaran aset-aset milik Pemprov Jateng. Termasuk dalam hal penyewaan maupun kerjasama dengan pihak lain.
“Nanti mereka yang akan menjadi marketing untuk memasarkan ini, mau disewa, mau dikerjasamakan,” tambahnya.
Sumarno menilai bahwa pola pengelolaan yang selama ini berjalan menjadi salah satu kendala dalam optimalisasi aset daerah. Ada aset yang berada di daerah lain, tetapi pengelolaannya masih dilakukan oleh OPD atau instansi di Semarang, sehingga proses pemanfaatannya tidak berjalan maksimal.
“Kalau sampai saat ini kan masih dikelola di masing-masing OPD. Bahkan ada yang dikelola BPKAD, kantornya ada di Semarang, asetnya ada di Cilacap, ada di Rembang. Inilah yang menjadi kendala kemarin,” katanya.
Karena itu, Pemprov Jateng berharap skema baru tersebut dapat mempercepat pemanfaatan aset-aset yang selama ini belum menghasilkan kontribusi signifikan bagi PAD. Sumarno menegaskan bahwa aset idle perlu segera dioptimalkan agar dapat memberi nilai tambah bagi keuangan daerah.
Ia mengakui bahwa dibandingkan sektor perpajakan, kontribusi pemanfaatan aset memang tidak serta-merta besar. Namun, aset yang selama ini menganggur tetap perlu dikelola lebih produktif agar bisa menjadi salah satu sumber tambahan penerimaan daerah.
“Mudah-mudahan nanti dengan konsep baru ini menjadi akseleratif, bahwa aset-aset yang nganggur ini bisa berkontribusi untuk PAD,” ujarnya.
Strategi Pengelolaan Aset yang Lebih Terpadu
Beberapa langkah penting telah diambil untuk mendukung pengelolaan aset yang lebih terpadu:
- Pengelolaan Terpusat: Aset-aset yang selama ini dikelola oleh berbagai OPD akan diserahkan ke Bapenda Jateng. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses pemanfaatan aset.
- Jaringan Kantor Bapenda: Bapenda memiliki kantor di 35 kabupaten/kota, sehingga memudahkan pemasaran aset baik untuk disewa maupun bekerja sama dengan pihak ketiga.
- Penyederhanaan Proses: Dengan pengelolaan yang lebih terpusat, proses pemanfaatan aset akan lebih efisien dan cepat.
Potensi Kontribusi Aset Bagi PAD
Meskipun kontribusi dari pemanfaatan aset masih lebih kecil dibandingkan sektor perpajakan, potensi yang ada tetap sangat penting. Aset-aset yang selama ini tidak digunakan secara optimal harus segera dioptimalkan agar bisa memberikan manfaat nyata bagi keuangan daerah.
Dengan adanya strategi baru ini, diharapkan aset-aset yang sebelumnya hanya berstatus sebagai aset idle dapat menjadi sumber pendapatan tambahan yang signifikan.
Tantangan dan Solusi
Beberapa tantangan yang muncul dalam pengelolaan aset antara lain:
- Penyebaran Aset: Aset daerah tersebar di berbagai wilayah, sehingga pengelolaannya menjadi sulit jika dilakukan secara terpisah.
- Pengelolaan Tidak Optimal: Keterbatasan koordinasi antar OPD sering kali menyebabkan aset tidak dimanfaatkan secara maksimal.
Solusi yang ditawarkan adalah pengelolaan yang lebih terpusat dan melibatkan Bapenda sebagai pelaku utama dalam pemasaran dan pengelolaan aset.
Kesimpulan
Upaya Pemprov Jateng untuk meningkatkan PAD melalui optimalisasi aset adalah langkah strategis yang sangat penting. Dengan pengelolaan yang lebih terpusat dan efisien, diharapkan aset-aset yang selama ini tidak produktif dapat memberikan kontribusi nyata bagi keuangan daerah. Selain itu, peningkatan partisipasi Bapenda dalam pemasaran aset juga akan mempercepat proses pemanfaatan aset dan meningkatkan kinerja keuangan daerah secara keseluruhan.







