Polda Jateng: Polisi yang Rekam Polwan di Kamar Mandi Diperiksa Propam

Briptu BTS, seorang anggota polisi yang dilaporkan oleh seorang polwan karena merekamnya di kamar mandi, masih menjalankan tugas sehari-harinya. Ia tetap bertugas di SPN Polda Jateng.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyampaikan bahwa Briptu BTS masih melaksanakan kegiatan harian seperti biasanya. Namun, ia tetap dalam pengawasan dan pemantauan dari Bid Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Jateng.

“Masih melaksanakan kegiatan harian dan dalam pantauan Propam,” ujar Artanto kepada media, Rabu (8/4).

Artanto menjelaskan bahwa proses penyidikan terhadap Briptu BTS sedang berlangsung. Hingga saat ini, motif dari tindakan yang dilakukan oleh Briptu BTS belum diketahui secara pasti.

“Ya kan masih dalam proses penyidikan ya. (Motifnya) itu bisa diungkap saat pemeriksaan sidang (kode etik),” jelas dia.

Untuk itu, pihaknya akan menggelar sidang kode etik terhadap Briptu BTS. Saat ini, tahapan masih berada pada masa pemberkasan.

“Secepatnya akan sidang etik. Kalau sanksi bisa dari yang teringan hingga terberat. Kalau berat sekali ya PTDH, kalau tidak ya patsus, demosi, penundaan pangkat, penundaan sekolah,” imbuh Artanto.

Artanto juga menyebut bahwa ada barang bukti yang telah diamankan, meskipun dia belum mengetahui secara pasti apa saja barang bukti tersebut. Mengenai jumlah korban, Artanto memastikan bahwa hanya satu korban yang melakukan pelaporan.

“Saya belum tahu (jumlah korban), tapi yang lapor satu korban,” kata Artanto.

Pos terkait