Categories: Lokal

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi 7 April 2026

Jadwal dan Persyaratan SIM Keliling Kota Bekasi Tanggal 7 April 2026

Pada hari Selasa, 7 April 2026, layanan SIM Keliling Kota Bekasi akan berlangsung di Pizza Hut Komsen Jatiasih. Pendaftaran bisa dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB dengan kuota terbatas. Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan atau pembuatan SIM baru sebaiknya mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan terlebih dahulu.

Syarat Mengurus SIM Keliling

Untuk perpanjangan SIM, pemohon harus membawa:
* KTP asli dan fotokopi
* Surat keterangan sehat
* SIM lama yang masih berlaku

Sementara itu, untuk pembuatan SIM baru, cukup membawa:
* KTP asli dan fotokopi
* Surat keterangan sehat

Selain dokumen-dokumen tersebut, ada juga biaya yang harus dibayarkan sesuai jenis SIM yang diminta. Berikut rincian biaya:

Biaya Penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan

  1. Pembuatan SIM Baru:
  2. Biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak):
    • SIM A: Rp120.000
    • SIM C: Rp100.000
  3. Biaya Kesehatan: Rp35.000
  4. Biaya Asuransi Kecelakaan Diri Sendiri (AKDP): Rp30.000 (tidak wajib)

  5. Pembuatan Perpanjangan SIM:

  6. Biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak):
    • SIM A: Rp80.000
    • SIM C: Rp70.000
  7. Biaya Kesehatan: Rp35.000
  8. Biaya Asuransi Kecelakaan Diri Sendiri (AKDP): Rp30.000 (tidak wajib)

Pengecekan kesehatan bisa dilakukan di luar, namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Jadwal Layanan SIM Keliling Bulan April 2026

Layanan SIM Keliling diadakan setiap hari dari Senin hingga Sabtu di enam lokasi berbeda. Berikut jadwal lengkapnya:

  • Senin: Burger King Harapan Indah, pendaftaran pukul 08.00–10.00 WIB.
  • Selasa: Pizza Hut Komsen Jatiasih, pendaftaran pukul 08.00–10.00 WIB.
  • Rabu: KFC Juanda Bekasi Timur, pendaftaran pukul 08.00–10.00 WIB.
  • Kamis: Metropolitan Mall Bekasi, pendaftaran pukul 08.00–10.00 WIB.
  • Jumat: Mitra 10 Jatimakmur, pendaftaran pukul 08.00–10.00 WIB.
  • Sabtu: Kantor Kecamatan Bekasi Barat, pendaftaran pukul 08.00–10.00 WIB.

Prosedur Penerbitan SIM

Prosedur penerbitan SIM baru melibatkan beberapa tahapan, termasuk pengecekan kesehatan dan pengumpulan dokumen. Pemohon juga dapat melakukan pengecekan kesehatan di tempat lain, namun tetap akan dicek ulang di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Untuk perpanjangan SIM, prosedurnya hampir sama dengan pembuatan SIM baru, hanya saja pemohon harus membawa SIM lama yang masih berlaku. Biaya yang dikenakan lebih rendah dibandingkan pembuatan SIM baru.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi
Tags: keliling

Recent Posts

Astaga, lahan KAI untuk rusun Tanah Abang diserobot pihak lain

Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…

3 bulan ago

Denada & Ressa: Haru Bertemu dalam Tangis

Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…

3 bulan ago

Ben Kasyafani Pilih Jadi Sahabat untuk Sienna Saat Putuskan Lepas Hijab, Ini Alasannya

Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…

3 bulan ago

Mengapa Lulusan RPL Jadi Incaran di Dunia Teknologi?

JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…

3 bulan ago

Veda Sadar Diri, Juara Red Bull Rookies Cup Tampil Gesit di COTA

Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…

3 bulan ago

5 Fakta Mencengangkan Persib Bandung Kalahkan Semen Padang: 2 Rekor Tak Terduga, Bintang Persija Terpengaruh

Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…

3 bulan ago