Kondisi Pendapatan dan Belanja Daerah Kalimantan Tengah
Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan atau DJPb Kalteng Herry Hernawan menyampaikan bahwa pendapatan daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Hal ini terlihat dari data realisasi pendapatan daerah hingga akhir Februari 2026, yang mencapai Rp 2.551,26 miliar atau sebesar 10,51 persen dari target APBD yang telah ditetapkan.
Realisasi tersebut masih rendah dibandingkan dengan capaian yang diharapkan dalam triwulan kedua tahun anggaran berjalan. Selain itu, capaian pendapatan daerah mengalami kontraksi sebesar 21,82 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Herry Hernawan, pendapatan daerah masih didominasi oleh pendapatan transfer sebesar 87,72 persen dari total APBD. Angka ini menunjukkan bahwa tingkat ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer ke daerah masih cukup tinggi.
Penurunan Kinerja PAD
Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan penurunan yang cukup dalam. Realisasi PAD mencatat pertumbuhan negatif sebesar 46,21 persen, terutama karena melemahnya penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah. Selain itu, hingga akhir Februari belum terdapat realisasi dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja PAD melalui berbagai strategi pengelolaan sumber daya lokal yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Realisasi Belanja Daerah
Di sisi belanja daerah, realisasi tercatat sebesar Rp1.127,88 miliar atau 4,32 persen dari total pagu anggaran. Angka tersebut juga mengalami kontraksi 1,10 persen (yoy). Menurut Herry, seluruh komponen belanja daerah saat ini masih berada di bawah 9 persen, sehingga perlu percepatan realisasi.
“Beberapa belanja daerah perlu ditingkatkan realisasinya karena sampai 28 Februari 2026 seluruh belanja masih di bawah 9 persen,” ujarnya.
Kondisi APBD Kalimantan Tengah
Dengan kondisi tersebut, APBD Kalimantan Tengah masih mencatatkan surplus sebesar Rp1.423,39 miliar. Padahal, dalam perencanaan awal, APBD ditargetkan mengalami defisit. Dengan adanya surplus ini, terdapat Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp1.422,39 miliar.
Herry menilai pemerintah daerah perlu memperkuat manajemen kas agar saldo yang tersimpan di rekening kas umum daerah dapat dimanfaatkan lebih produktif. Ia menekankan pentingnya penggunaan dana yang ada secara optimal melalui program strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah Strategis untuk Meningkatkan Kinerja Keuangan Daerah
Untuk meningkatkan kinerja keuangan daerah, beberapa langkah strategis perlu dilakukan. Di antaranya adalah:
- Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah: Meningkatkan potensi PAD melalui pengelolaan sumber daya lokal yang lebih baik dan inovatif.
- Percepatan Realisasi Belanja: Memastikan realisasi belanja daerah sesuai dengan target yang ditetapkan agar tidak terjadi pemborosan anggaran.
- Manajemen Kas yang Efektif: Mengoptimalkan penggunaan dana yang tersimpan di RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) melalui program-program yang berdampak positif terhadap perekonomian daerah.
- Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas: Memastikan semua kegiatan keuangan daerah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan APBD Kalimantan Tengah dapat lebih stabil dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.







