Indonesia Tegaskan Posisi Tetap di Dewan Perdamaian di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah
Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan bahwa negara ini akan tetap menjadi anggota Dewan Perdamaian (Board of Peace atau BoP), meskipun ada desakan dari berbagai pihak untuk menarik diri. Keputusan ini diambil menyusul eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran, yang memicu kekhawatiran akan dampak yang lebih luas terhadap stabilitas regional dan global.
Dewan Perdamaian (BoP) sendiri merupakan sebuah badan internasional yang didirikan pada Januari 2026 oleh Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump. Tujuan utama pembentukannya adalah untuk mendorong terciptanya perdamaian di Gaza, khususnya dalam hal mencapai gencatan senjata dan memfasilitasi rekonstruksi wilayah pasca-konflik.
Namun, meledaknya perang antara AS-Israel dan Iran, yang berujung pada serangan militer AS dan Israel terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026, telah menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas dan tujuan BoP. Serangan tersebut dilaporkan menargetkan fasilitas yang diduga terkait dengan program nuklir, sistem rudal balistik, serta pusat komando Garda Revolusi Iran. Tragisnya, serangan ini juga dilaporkan menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, beserta keluarganya dan sejumlah pejabat lainnya.
Menanggapi situasi genting ini, Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, memastikan bahwa posisi Indonesia tidak berubah. “Kita tetap di BOP,” tegasnya usai menghadiri pertemuan Presiden Prabowo bersama lintas tokoh di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 3 Maret 2026 malam.
Dalam kesempatan tersebut, Menlu Sugiono juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima panggilan telepon dari Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Aragchi. Dalam percakapan tersebut, Menlu Iran menjelaskan posisi negaranya terkait konflik yang sedang berlangsung melawan Amerika Serikat dan Israel. Menlu Sugiono pun menyampaikan pandangan Indonesia.
“Beliau (Menlu Iran) menelepon saya, kemudian menjelaskan posisi Iran,” ujar Sugiono. Ia menambahkan bahwa dalam dialog tersebut, Indonesia menegaskan sikap penyesalannya atas kegagalan perundingan yang berujung pada eskalasi konflik. Pemerintah Indonesia juga menekankan pentingnya integritas dan kedaulatan wilayah, serta mendesak agar kembali ke meja perundingan sebagai satu-satunya solusi damai.
“Kami menyampaikan juga sikap Indonesia bahwa kita menyesalkan perundingan yang terjadi kemudian gagal, yang berakibat pada terjadinya eskalasi,” ungkapnya. Lebih lanjut, Menlu Sugiono menegaskan bahwa Indonesia senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip utama dalam hubungan internasional, termasuk penghormatan terhadap kedaulatan negara dan penolakan terhadap konflik yang berkepanjangan. “Kemudian kita juga menekankan kembali pentingnya untuk kembali ke meja perundingan,” imbuhnya.
Menlu Sugiono juga menggarisbawahi bahwa Indonesia telah menyampaikan kesiapan Presiden Prabowo Subianto untuk turut serta dalam upaya meredakan ketegangan di kawasan tersebut, termasuk jika kedua belah pihak bersedia menerima peran Indonesia sebagai mediator. “Kita menawarkan kesiapan kita, menawarkan diri kita. Itu saja ya,” tandasnya.
Gelombang Desakan untuk Keluar dari Dewan Perdamaian
Sebelumnya, sejumlah pihak di Indonesia telah menyuarakan desakan agar Indonesia segera keluar dari Dewan Perdamaian (BoP). Alasan utama yang dikemukakan adalah untuk menjaga konsistensi politik luar negeri bebas aktif yang menjadi amanat konstitusi Indonesia.
Berikut adalah beberapa tokoh dan institusi yang menyuarakan pandangan tersebut:
TB Hasanuddin, Anggota Komisi I DPR RI
Politisi dari PDI Perjuangan ini menilai bahwa keterlibatan Indonesia dalam BoP berpotensi membahayakan integritas politik luar negeri Indonesia di mata dunia dan menyimpang dari prinsip konstitusional politik luar negeri bebas aktif.
“Indonesia sudah terlanjur masuk ke dalam BoP. Namun daripada berlarut-larut dan menimbulkan persoalan yang lebih besar, sebaiknya pemerintah segera mengambil langkah untuk keluar. Ini penting demi menjaga konsistensi prinsip bebas aktif yang menjadi amanat konstitusi kita,” kata TB Hasanuddin.TB Hasanuddin memaparkan lima alasan utama mengapa Indonesia perlu segera menarik diri dari BoP:
1. Mencederai Prinsip Bebas Aktif: Partisipasi Indonesia dalam BoP dinilai telah mengkhianati amanat konstitusi untuk turut aktif menjaga perdamaian dunia, terutama jika organisasi tersebut dinilai membiarkan terjadinya agresi militer terhadap bangsa lain.
2. Kurangnya Sikap Tegas: Pemerintah dinilai tidak menunjukkan sikap tegas dalam mengutuk invasi AS-Israel ke Iran, yang memperkuat persepsi keberpihakan dan melemahkan komitmen terhadap penghormatan kedaulatan negara lain.
3. Memperburuk Persepsi Rakyat Palestina: Posisi yang dinilai tidak netral dan tidak konsisten dalam membela kedaulatan bangsa lain dapat memperburuk persepsi rakyat Palestina terhadap Indonesia. Ia juga mengingatkan potensi penolakan terhadap mobilisasi pasukan TNI sebagai bagian dari ISF BoP, mengingat Hamas telah menyatakan penolakan terhadap pasukan asing di Gaza.
4. Menekan Kapasitas Fiskal: Alokasi anggaran untuk partisipasi TNI dalam pasukan ISF dinilai akan membebani keuangan negara untuk tujuan yang bersifat spekulatif, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat invasi tersebut.
5. Risiko Terjebak Geopolitik: Indonesia berisiko terjebak dalam pusaran geopolitik Timur Tengah yang tidak menguntungkan dan membahayakan, serta dianggap sebagai pendukung kepentingan AS dan Israel yang menggunakan kekerasan.Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar
MUI mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menarik diri dari keanggotaan BoP pasca serangan militer Israel dan Amerika Serikat ke Iran. Ketua MUI, Anwar Iskandar, mempertanyakan komitmen Amerika dalam menyelesaikan konflik di Palestina melalui BoP yang mereka bentuk.
“Untuk itu MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan perdamaian sejati di Palestina. Karena yang terjadi justru sebaliknya, Trump melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran dan memicu perang regional yang melibatkan berbagai kekuatan baik secara langsung maupun proksi,” ucap Anwar.
MUI juga menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah maksimal guna menghentikan perang dan menghormati hukum internasional, karena meyakini perang hanya akan mendatangkan kemudharatan global.Prof. Connie Rahakundini Bakrie, Guru Besar Hubungan Internasional
Guru Besar Hubungan Internasional di Universitas Negeri Saint Petersburg, Rusia, Prof. Connie Rahakundini Bakrie, menyarankan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan langkah keluar dari keanggotaan Indonesia di BoP. Ia berpendapat bahwa eskalasi ketegangan kawasan saat ini menjadi momentum yang tepat bagi Indonesia untuk mengevaluasi posisinya.
“Menurut saya, dengan segala hormat, ini kesempatan exit door buat Indonesia keluar dari Board of Peace. Karena menurut saya Board of Peace sudah bukan lagi board of peace, tapi jadi board of war dengan kejadian ini,” ujar Prof. Connie dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagramnya.
Ia menekankan bahwa pandangannya bersifat akademis dan mengingatkan potensi risiko strategis jika Indonesia tidak berhati-hati dalam menentukan posisinya di tengah konflik yang melibatkan kekuatan besar. Prof. Connie mendorong agar Indonesia kembali menegaskan politik luar negeri bebas aktif dan non-blok (non-alignment) untuk memberikan ruang manuver diplomasi yang lebih fleksibel.Prof. Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional UI
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, meminta pemerintah Indonesia segera keluar dari keanggotaan BoP bentukan Donald Trump. Hikmahanto menilai forum tersebut tidak berjalan sesuai tujuannya dan justru kontraproduktif.
“Memang BoP hanya digunakan untuk melegitimasi Israel mengambil Gaza,” kata Hikmahanto. Ia menambahkan bahwa meskipun dalam Pasal 1 forum ini dijanjikan untuk menyelesaikan segala konflik, ternyata tidak efektif. Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah untuk segera keluar dari BoP dan berkonsentrasi pada PBB saja.








