ASN BPK Dituding Aniaya ART, Terungkap Teriakan ‘Maling’ Suami

Asisten Rumah Tangga Laporkan Majikan ASN BPK Atas Dugaan Penganiayaan

Bogor – Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Fitri melaporkan majikannya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial OAP (Olfit Ariani Purba, 37), ke Polres Bogor. Fitri bekerja di kediaman majikannya di Perumahan Villa Nusa Indah 3, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Ia mengaku telah mengalami dugaan penganiayaan yang terjadi pada 22 Januari 2026.

Menurut pengakuannya, Fitri mengalami luka di berbagai bagian tubuhnya. Salah satu luka yang paling parah terdapat pada telinganya, yang disebut mengalami perubahan bentuk akibat pukulan keras.

Bacaan Lainnya

“Iya (dipukul berulang kali). Kalau telinga itu nggak sering, tapi sekali mukul keras,” ujar Fitri, menggambarkan salah satu insiden kekerasan yang dialaminya.

Selain pukulan di telinga, punggung Fitri juga dilaporkan menjadi sasaran pukulan menggunakan sodet atau sendok penggorengan berbahan besi.

“Punggung dipukul pakai sendok penggorengan yang besi punya,” jelasnya.

Seluruh kuku jari tangan Fitri juga mengalami luka. Luka tersebut timbul akibat upayanya menangkis pukulan agar tidak mengenai matanya.

“Kan saya nangkis supaya nggak kena mata… baru ‘mana tangannya, mana tangannya’,” ucapnya menceritakan bagaimana ia mencoba melindungi diri.

Fitri juga mengaku sering dicubit di bagian perutnya berulang kali oleh sang majikan.

Kekerasan Berlangsung Selama Dua Tahun, Memuncak di Akhir 2025

Fitri telah bekerja di rumah tangga OAP selama dua tahun. Namun, ia mengklaim bahwa aksi kekerasan yang dialaminya baru memuncak pada Desember 2025.

“Di situ awalnya yang selama 2 tahun saya cuma dianiaya, di bulan 12 (Desember) 2025, di situ puncaknya,” ungkap Fitri.

Ia mengaku sempat berusaha bertahan dalam situasi tersebut. Namun, setelah mengalami luka di bagian telinga, ia akhirnya memutuskan untuk melarikan diri dari rumah majikannya.

“Pas telinga itu saya kabur ke tempat cuci gosok, teman,” tuturnya mengenai momen pelariannya.

Kesaksian Tetangga dan Dugaan Kekerasan Berulang

Informasi dari warga sekitar kediaman OAP menyebutkan bahwa dugaan kekerasan bukan hanya dialami oleh Fitri. Seorang tetangga mengungkapkan bahwa ART sebelumnya juga diduga mengalami perlakuan serupa.

“Pembantu pertama juga digebukin katanya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga sekitar menilai bahwa terduga pelaku, OAP, dikenal sebagai pribadi yang mudah emosi dan cenderung ringan tangan.

Suami Terduga Pelaku Juga Menjadi Korban

Menariknya, kekerasan yang diduga dilakukan oleh OAP tidak hanya menimpa para asisten rumah tangganya. Suami OAP sendiri pun dilaporkan pernah menjadi korban kekerasan.

“Kemudian informasi dari tetangga, ini valid ya A 1. Lakinya juga pernah dilempar helm, jadi dia kayak punya power di rumahnya,” ungkap seorang tetangga.

Bahkan, sang suami juga pernah diteriaki maling oleh istrinya sendiri.

“Lakinya dibilang, ‘maling, maling’, sempat diteriakin maling suaminya,” lanjut tetangga tersebut.

Informasi ini turut dibenarkan oleh Fitri, yang terkejut mendengar sumber informasi tersebut.

“Iya bener, omnya tahu darimana ?” kata Fitri.

Berdasarkan keterangan korban kepada pihak kepolisian, dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya berinisial OAP ini telah berlangsung kurang lebih selama enam bulan terakhir sebelum ia melaporkan kejadian tersebut.

“Dugaan penganiayaan sejak korban menjadi asisten rumah tangga di sana kurang lebih selama dua tahun,” ujar Kanitres PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, pada Jumat (20/2/2026).

Sementara itu, kuasa hukum korban, Ruben Alexander Hutagalung, menyatakan bahwa dugaan kekerasan tersebut dilakukan tanpa alasan yang jelas.

“Dia juga bingung, nanti dikit-dikit waktu dia ngepel ditendang,” terang Ruben.

Penjelasan Polisi Terkait Laporan

Kasat Reskrim PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan pihaknya.

Ia menjelaskan bahwa dugaan aksi penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, di rumah majikan korban yang berlokasi di wilayah Desa Bojong Bulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh korban kepada polisi, dugaan aksi penganiayaan tersebut dipicu oleh masalah sepele terkait memasak.

“Jadi pelaku ini sedang memasak di dapur lalu tidak sengaja kompornya dimatikan oleh korban dan mengakibatkan pelaku marah sehingga melakukan kekerasan terhadap korban. Itu berdasarkan keterangan korban,” ujar AKP Silfi Adi Putri pada Kamis (19/2/2026).

AKP Silfi Adi Putri menambahkan bahwa aksi kekerasan yang dilaporkan oleh korban meliputi cubitan, pukulan, hingga tendangan. Akibat dari dugaan kekerasan tersebut, korban mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya hingga menyisakan bekas.

“Kalau untuk luka yang kemarin sudah divisum itu ada di bagian kepala, ada di bagian telinga, tangan dan juga punggung korban,” pungkasnya.

Pos terkait