Pejalan Kaki Sempoyongan Tewas Terlindas Transjakarta, Terekam CCTV

Tragedi di Pondok Labu: Pejalan Kaki Tewas Terlindas Bus Transjakarta, Rekaman CCTV Ungkap Momen Pilu

Sebuah insiden tragis yang merenggut nyawa seorang pejalan kaki terjadi di Jalan Margasatwa Raya, Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 12 Februari 2026. Peristiwa nahas ini melibatkan seorang pejalan kaki berinisial S (27) dengan sebuah bus Transjakarta. Kejadian tersebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV) dan rekaman videonya kemudian beredar luas di berbagai platform media sosial, memicu keprihatinan publik.

Dari rekaman CCTV yang beredar, terlihat jelas momen-momen terakhir sebelum kecelakaan terjadi. Korban, yang mengenakan topi hitam, awalnya terlihat berada di sisi kiri belakang bus Transjakarta. Sekitar pukul 13.39 WIB, dalam rekaman tersebut, korban tampak berdiri dengan posisi tubuh yang tidak stabil, sempoyongan, dan kehilangan keseimbangan. Gerakannya terlihat goyah, tubuhnya condong ke kiri dan kanan seolah-olah sedang berjuang untuk berdiri tegak. Tak lama kemudian, korban menghilang dari pandangan kamera, diduga kuat ia terjatuh tepat di bawah roda belakang bus yang sedang melaju.

Bacaan Lainnya

Kronologi Versi Kepolisian

Pihak kepolisian hingga kini masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa ini. Meskipun rekaman CCTV telah beredar, polisi belum dapat memberikan keterangan pasti mengenai detail kejadian berdasarkan rekaman tersebut. Namun, berdasarkan keterangan awal yang dihimpun, insiden ini bermula ketika sebuah bus Transjakarta dengan nomor polisi B 7756 TGC, yang dikemudikan oleh seorang sopir berinisial SH (55), melaju dari arah Jalan Margasatwa Raya menuju kawasan Pondok Labu.

Bus tersebut kemudian diketahui berhenti di sebuah halte bus yang terletak di Taman DDN. Tujuan pemberhentian ini adalah untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. Di sinilah insiden tragis itu terjadi.

“Sesampainya di bus stop Taman DDN, diduga roda belakang kendaraan Bus Transjakarta melindas seorang pejalan kaki,” ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, pada hari Minggu, 15 Februari 2026.

Akibat dari peristiwa mengerikan ini, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian perkara (TKP). Sebelum dievakuasi, tubuh korban sempat ditutupi dengan kertas kardus oleh petugas di lapangan.

“Kemudian dibawa ke RSUP Fatmawati,” tambah AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan tujuan evakuasi jenazah korban.

Pernyataan Resmi dari Transjakarta

Menanggapi insiden yang terjadi, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melalui Kepala Departemen Humas dan CSR, Ayu Wardhani, menyampaikan permohonan maaf atas kecelakaan yang menimpa pejalan kaki tersebut. Pihak Transjakarta menegaskan bahwa mereka sepenuhnya menyerahkan proses penyelidikan lebih lanjut kepada pihak kepolisian.

“Transjakarta menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang mendalam atas insiden yang terjadi. Kami menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian serta menghormati prosedur hukum yang berjalan,” ujar Ayu Wardhani dalam sebuah keterangan resminya.

Pihak Transjakarta berkomitmen untuk kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan oleh aparat kepolisian selama proses investigasi berlangsung. Mereka juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Pentingnya Keselamatan Pejalan Kaki dan Pengendara

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya kesadaran dan kehati-hatian bagi semua pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor, terutama di area perkotaan yang padat seperti Jakarta.

  • Bagi Pejalan Kaki:

    • Selalu gunakan trotoar yang telah disediakan.
    • Saat menyeberang jalan, gunakan zebra cross atau jembatan penyeberangan.
    • Perhatikan kondisi lalu lintas sebelum menyeberang.
    • Hindari berjalan di bahu jalan atau di area yang tidak semestinya, terutama di dekat jalur kendaraan umum seperti bus.
    • Pastikan kondisi tubuh dalam keadaan fit dan stabil saat berjalan di area publik.
  • Bagi Pengendara Kendaraan Bermotor (Termasuk Bus Transjakarta):

    • Patuhi batas kecepatan yang telah ditetapkan.
    • Selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama di area yang rawan pejalan kaki seperti halte bus, pasar, atau permukiman.
    • Berikan prioritas kepada pejalan kaki di area penyeberangan.
    • Pastikan tidak ada penumpang atau objek lain yang berada di area blind spot kendaraan, terutama saat akan bergerak.
    • Lakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi kendaraan, termasuk memastikan fungsi rem dan ban.

Kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan korban jiwa, selalu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Diharapkan, dengan adanya penegakan aturan lalu lintas yang lebih ketat dan peningkatan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat, angka kecelakaan serupa dapat ditekan seminimal mungkin. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menyelesaikan investigasi untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik tragedi di Pondok Labu ini.

Pos terkait