UGM Pasang Badan Lindungi Ketua BEM dari Teror Gelap
Universitas Gadjah Mada (UGM) secara tegas menyatakan sikapnya untuk melindungi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM, Tiyo Ardianto, yang belakangan ini menjadi sasaran intimidasi dan teror dari pihak tak dikenal. Langkah protektif ini diambil menyusul adanya ancaman fisik maupun digital yang mulai membayangi sang aktivis mahasiswa. Rektorat UGM tidak tinggal diam dan segera mengaktifkan protokol keamanan internal melalui Kantor Keamanan, Keselamatan Kerja, Kedaruratan, dan Lingkungan (K5L) untuk memantau keselamatan Tiyo secara intensif.
Kewajiban Institusional: Perlindungan Tanpa Syarat
Dr. I Made Andi Arsana, Juru Bicara UGM, menegaskan bahwa tindakan perlindungan yang diberikan kepada Tiyo bukanlah sekadar bentuk solidaritas belaka, melainkan sebuah kewajiban institusional yang mendasar dan sakral. “Pada prinsipnya, atas nama institusi dan berdasarkan konstitusi, UGM berkewajiban melindungi seluruh civitas akademika UGM dari ancaman atau teror yang berasal dari mana pun,” ujar Made Andi dalam keterangan resminya.
Tiyo Ardianto sendiri telah mengonfirmasi bahwa komunikasi yang intensif telah terjalin dengan pihak universitas. Fokus utama saat ini adalah pada penguatan koordinasi keamanan untuk memastikan keselamatan Tiyo.
Rangkaian Intimidasi: Dari Pesan Kasar hingga Pengintaian
Serangan intimidasi ini dilaporkan bermula pada Senin, 9 Februari 2026, ketika Tiyo menerima rentetan serangan digital melalui aplikasi pesan instan WhatsApp. Setidaknya enam nomor telepon asing dilaporkan membanjirinya dengan pesan-pesan yang provokatif dan kasar. Beberapa pesan yang diterima mengandung nada ancaman yang serius, di antaranya:
- “Culik mau?”
- “Jangan cari panggung jadi tong kosong”
- “Jual narasi sampah”
Ancaman tersebut tidak hanya berhenti pada ranah digital. Mahasiswa Fakultas Filsafat ini juga mengaku sempat merasa diikuti oleh dua orang pria bertubuh tegap. Kedua individu misterius tersebut kedapatan memotret Tiyo dari jarak yang cukup jauh. Ketika Tiyo berusaha mengejar dan meminta keterangan, kedua sosok tersebut menghilang dengan cepat, menambah kesan misterius dan mengancam dari kejadian tersebut.
Pemicu Teror: Kontras Ironi Pulpen dan Anggaran Triliunan
Publik luas menduga kuat bahwa rangkaian teror yang dialami Tiyo Ardianto merupakan buntut dari keberanian BEM UGM dalam menyurati UNICEF pada Jumat, 6 Februari 2026. Surat tersebut berisi kritik pedas terhadap prioritas anggaran pemerintah yang dinilai sangat kontras dengan kondisi realitas di lapangan.
Secara spesifik, BEM UGM menyoroti potret pilu seorang anak di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga mengakhiri hidupnya hanya karena tidak mampu membeli buku dan alat tulis seperti pulpen. Tragedi kemanusiaan ini dipandang sebagai tamparan keras bagi bangsa yang sedang merencanakan program-program besar dengan anggaran fantastis.
Beberapa poin yang disoroti BEM UGM sebagai bentuk ketimpangan tersebut antara lain:
- Iuran Fantastis untuk Keanggotaan Internasional: Rencana pemerintah untuk menyetorkan dana sebesar Rp16,7 triliun sebagai iuran keanggotaan dalam Board of Peace (BoP) yang digagas oleh Donald Trump.
- Anggaran Makan Siang yang Menggiurkan: Alokasi dana sebesar Rp1,2 triliun per hari untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah kritis yang diambil oleh Tiyo dan rekan-rekannya di BEM UGM dalam menyuarakan kesenjangan sosial dan prioritas anggaran yang dinilai janggal inilah yang diduga memicu kemarahan dari pihak-pihak tertentu. Dugaan kuat mengarah pada upaya pembungkaman terhadap suara kritis tersebut melalui jalur teror yang tidak bertanggung jawab.
UGM, sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi kebebasan akademik dan hak bersuara, berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa tidak ada civitas akademika yang merasa terintimidasi atau terancam dalam menjalankan aktivitasnya. Perlindungan terhadap Tiyo Ardianto menjadi prioritas utama, sebagai wujud nyata komitmen UGM dalam menjaga marwah kebebasan berekspresi dan berdemokrasi di lingkungan kampus. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, serta perhatian yang lebih serius terhadap isu-isu kemanusiaan mendasar yang dihadapi oleh masyarakat di berbagai pelosok negeri.







