Ketua Ormas Pemuda Batak Bersatu Kota Batam, Martua Susanto Manurung, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Penipuan Rp 3,5 Miliar

Batam,Melayuraya.co.id — Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Batam, Martua Susanto Manurung, menyampaikan bahwa dirinya mengalami dugaan penipuan dalam transaksi penjualan minyak kapal (marine fuel oil) yang melibatkan dua individu berinisial  S dan A. Nilai kerugian yang dialami mencapai Rp 3,5 miliar.

Bacaan Lainnya

Martua menjelaskan bahwa transaksi bermula dari penawaran bisnis minyak kapal yang dijanjikan memiliki keuntungan tinggi dan proses pengiriman cepat. Kedua terlapor disebut memperlihatkan skema kerja sama, dokumen, serta informasi yang tampak kredibel sehingga menimbulkan rasa percaya.

Namun setelah dana ditransfer, pengiriman minyak kapal yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Upaya komunikasi juga disebut semakin sulit dan tidak ada kejelasan terkait pengembalian dana.

“Saya sudah memberi waktu dan kesempatan bagi pihak terkait untuk menyelesaikan kewajiban mereka. Tetapi sampai hari ini tidak ada itikad baik. Jika dalam waktu dekat uang saya tidak dikembalikan, saya pastikan akan membawa kasus ini ke pihak berwajib,” tegas Martua.

Ia menambahkan bahwa langkah hukum menjadi pilihan terakhir setelah berbagai upaya penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan namun tidak membuahkan hasil.

Martua menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan bukan hanya untuk mencari keadilan bagi dirinya, tetapi juga agar masyarakat tidak mengalami kerugian serupa. Ia berharap penegakan hukum dapat berjalan transparan dan profesional.

“Saya tidak ingin ada korban lain. Jalur hukum adalah langkah yang harus ditempuh bila tidak ada penyelesaian yang layak. Saya meminta semua pihak menghormati proses ini dan biarkan aparat memeriksa kebenarannya,” ujarnya.

Pihak yang diduga terlibat, yaitu S dan A, hingga kini belum memberikan tanggapan resmi. Jika laporan resmi diajukan, kasus ini akan memasuki tahap penyelidikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Bisnis jual-beli minyak kapal di wilayah Batam dan Kepri dikenal memiliki risiko tinggi karena melibatkan banyak pihak, dokumen logistik, serta pergerakan dana dalam jumlah besar. Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut nilai transaksi miliaran rupiah dan posisi pelapor sebagai tokoh organisasi kepemudaan di Kota Batam.(***)

Pos terkait