Categories: Lokal

Iklan Film Horor Di Jakarta Dibongkar karena Ganggu Warga

Penertiban Iklan Film Horor di Ruang Publik DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap iklan film horor yang dipasang di sejumlah ruang publik. Tindakan ini dilakukan karena masyarakat merasa resah dan takut akibat narasi yang disampaikan dalam iklan tersebut.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa ada tiga titik kawasan iklan film horor yang telah ditertibkan. Ketiga lokasi tersebut adalah Puri Kembangan dan Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat serta Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.

“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron,” ujar Prastowo dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).

Pemprov DKI Pastikan Laporan Masyarakat Cepat Ditindak

Prastowo menegaskan bahwa setiap laporan dari warga yang masuk ke Pemprov DKI Jakarta akan segera ditindaklanjuti. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta juga terus melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan bahwa situasi tetap terkendali.

“Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” kata dia.

Koordinasi Lintas Perangkat Daerah

Sebelum melakukan penertiban iklan film horor tersebut, Pemprov DKI Jakarta terlebih dahulu melakukan koordinasi lintas perangkat daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses penertiban berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami juga terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan penanganan di titik-titik lainnya,” ujar Prastowo.

Ruang Publik Harus Aman dan Nyaman

Lebih lanjut, Prastowo menegaskan bahwa ruang publik harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua pihak, termasuk anak-anak. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta meminta agar materi iklan tidak membuat resah masyarakat.

Prastowo berharap, penertiban iklan film horor ini bisa meredakan keresahan masyarakat yang sebelumnya merasa tidak nyaman. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dan nyaman saat berada di ruang publik.

Penertiban ini juga menjadi langkah penting untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat, terutama dalam penggunaan ruang publik yang sering kali digunakan oleh berbagai kalangan. Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau dan mengambil tindakan jika diperlukan untuk memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Astaga, lahan KAI untuk rusun Tanah Abang diserobot pihak lain

Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…

10 jam ago

Denada & Ressa: Haru Bertemu dalam Tangis

Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…

10 jam ago

Ben Kasyafani Pilih Jadi Sahabat untuk Sienna Saat Putuskan Lepas Hijab, Ini Alasannya

Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…

11 jam ago

Mengapa Lulusan RPL Jadi Incaran di Dunia Teknologi?

JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…

12 jam ago

Veda Sadar Diri, Juara Red Bull Rookies Cup Tampil Gesit di COTA

Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…

13 jam ago

5 Fakta Mencengangkan Persib Bandung Kalahkan Semen Padang: 2 Rekor Tak Terduga, Bintang Persija Terpengaruh

Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…

14 jam ago