Pemerintah pusat melakukan langkah strategis dalam mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Makassar Raya. Langkah ini dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa komitmen ini merupakan tindakan nyata untuk mengatasi darurat sampah nasional serta menjalankan arahan Presiden Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa pembangunan PSEL menjadi solusi strategis dalam mengatasi masalah sampah perkotaan yang semakin mendesak.
“Dengan timbulan sampah yang mencapai hampir 2.000 ton per hari di Makassar Raya, pendekatan waste to energy menjadi solusi efektif untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus menghasilkan energi bersih,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/4/2026).
“Pemerintah juga menargetkan penghentian praktik open dumping di seluruh TPA pada 2026, mengingat saat ini sekitar 66 persen TPA di Indonesia masih menggunakan sistem tersebut,” ujarnya.
“Melalui pembangunan PSEL, direncanakan pengolahan sebesar 1.000 ton per hari, dengan komposisi 800 ton per hari dari Kota Makassar, 150 ton per hari dari Kabupaten Gowa, dan 50 ton per hari dari Kabupaten Maros,” ujar Hanif.
“Provinsi dan kabupaten/kota siap berkolaborasi, termasuk melalui penguatan edukasi dan pembentukan budaya masyarakat yang adaptif terhadap sistem pengelolaan sampah modern,” ujarnya.
Sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur, Makassar Raya dinilai memiliki urgensi tinggi dalam pengembangan fasilitas pengelolaan sampah modern. Kondisi TPA Tamangapa yang telah overloaded dan masih menggunakan sistem open dumping menjadi salah satu alasan utama percepatan pembangunan PSEL di kawasan ini.
KLH menegaskan, penandatanganan PKS menjadi langkah awal implementasi nyata kolaborasi pusat dan daerah. Pemerintah akan terus memperkuat sinergi untuk memastikan keberhasilan proyek, mulai dari jaminan pasokan sampah, penguatan pengelolaan di hulu, hingga kesiapan operasional PSEL ke depannya.
Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…
Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…
Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…
JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…
Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…
Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…