Categories: Local

Hanya 0,59 Persen ASN Pemkot Yogya WFH, Kinerja Pegawai Tetap Terkendali

Pelaksanaan WFH di Pemkot Yogyakarta

Penerapan sistem kerja dari rumah (Work From Home/ WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Yogyakarta pada Jumat (17/4/26) lalu hanya diikuti oleh 42 pegawai. Dari total 7.115 pegawai, hanya sekitar 0,59 persen yang memilih bekerja dari rumah.

Pemkot Yogyakarta memilih Jumat sebagai hari pelaksanaan WFH sekali dalam satu pekan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran wabah dan menjaga kesehatan serta keselamatan pegawai.

ASN yang Mengikuti WFH

Dari jumlah 42 ASN yang mengikuti WFH, terdapat lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan kebijakan ini. OPD tersebut antara lain Badan Kesbangpol, Bagian Organisasi, Bappeda, BKPSDM, serta Kemantren Gondomanan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta, Sarwanto, menjelaskan bahwa jumlah 42 ASN yang WFH setara dengan 0,59 persen dari total 7.115 pegawai. Di instansinya sendiri, terdapat 13 pegawai dari total 66 personel yang secara sukarela melakoni pekerjaannya dari rumah. Angka ini mencapai sekitar 20 persen dari total pegawai di BKPSDM.

Mekanisme Pengawasan

Sistem pengawasan diterapkan secara berjenjang. ASN yang akan melakukan WFH harus mengajukan rencana kerja pada hari Kamis. Selanjutnya, pada Jumat sore, para pegawai tetap diwajibkan melaporkan hasil pekerjaannya, yang kemudian diverifikasi oleh atasan langsung di instansinya masing-masing.

Menurut Sarwanto, mekanisme ini memastikan bahwa setiap ASN yang melakukan WFH tetap terpantau dan dapat dipertanggungjawabkan. “Dengan cara seperti ini, pekerjaan setiap ASN yang WFH tetap terpantau dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Hasil Memuaskan

Selain itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Dedi Budiono, menyebut bahwa telah dilakukan uji petik untuk memastikan pelaksanaan WFH berjalan sesuai ketentuan. Hasilnya cukup memuaskan, karena ASN tetap bekerja secara profesional dan disiplin, serta mampu mempertanggungjawabkan progres pekerjaannya.

“Setiap pekerjaan yang diajukan harus ada laporan progresnya secara berkala. Ini untuk memastikan pekerjaan tetap berjalan dan terpantau,” tegas Dedi Budiono.

Tantangan dan Persiapan

Meskipun jumlah pegawai yang mengikuti WFH masih rendah, langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Yogyakarta dalam menerapkan kebijakan kerja fleksibel yang tetap menjaga produktivitas dan tanggung jawab. Dalam waktu dekat, diharapkan lebih banyak pegawai dapat mengikuti program ini, dengan dukungan sistem pengawasan yang terstruktur dan efektif.


Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Astaga, lahan KAI untuk rusun Tanah Abang diserobot pihak lain

Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…

3 bulan ago

Denada & Ressa: Haru Bertemu dalam Tangis

Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…

3 bulan ago

Ben Kasyafani Pilih Jadi Sahabat untuk Sienna Saat Putuskan Lepas Hijab, Ini Alasannya

Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…

3 bulan ago

Mengapa Lulusan RPL Jadi Incaran di Dunia Teknologi?

JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…

3 bulan ago

Veda Sadar Diri, Juara Red Bull Rookies Cup Tampil Gesit di COTA

Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…

3 bulan ago

5 Fakta Mencengangkan Persib Bandung Kalahkan Semen Padang: 2 Rekor Tak Terduga, Bintang Persija Terpengaruh

Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…

3 bulan ago