Penerapan sistem kerja dari rumah (Work From Home/ WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Yogyakarta pada Jumat (17/4/26) lalu hanya diikuti oleh 42 pegawai. Dari total 7.115 pegawai, hanya sekitar 0,59 persen yang memilih bekerja dari rumah.
Pemkot Yogyakarta memilih Jumat sebagai hari pelaksanaan WFH sekali dalam satu pekan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran wabah dan menjaga kesehatan serta keselamatan pegawai.
Dari jumlah 42 ASN yang mengikuti WFH, terdapat lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan kebijakan ini. OPD tersebut antara lain Badan Kesbangpol, Bagian Organisasi, Bappeda, BKPSDM, serta Kemantren Gondomanan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta, Sarwanto, menjelaskan bahwa jumlah 42 ASN yang WFH setara dengan 0,59 persen dari total 7.115 pegawai. Di instansinya sendiri, terdapat 13 pegawai dari total 66 personel yang secara sukarela melakoni pekerjaannya dari rumah. Angka ini mencapai sekitar 20 persen dari total pegawai di BKPSDM.
Sistem pengawasan diterapkan secara berjenjang. ASN yang akan melakukan WFH harus mengajukan rencana kerja pada hari Kamis. Selanjutnya, pada Jumat sore, para pegawai tetap diwajibkan melaporkan hasil pekerjaannya, yang kemudian diverifikasi oleh atasan langsung di instansinya masing-masing.
Menurut Sarwanto, mekanisme ini memastikan bahwa setiap ASN yang melakukan WFH tetap terpantau dan dapat dipertanggungjawabkan. “Dengan cara seperti ini, pekerjaan setiap ASN yang WFH tetap terpantau dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selain itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Dedi Budiono, menyebut bahwa telah dilakukan uji petik untuk memastikan pelaksanaan WFH berjalan sesuai ketentuan. Hasilnya cukup memuaskan, karena ASN tetap bekerja secara profesional dan disiplin, serta mampu mempertanggungjawabkan progres pekerjaannya.
“Setiap pekerjaan yang diajukan harus ada laporan progresnya secara berkala. Ini untuk memastikan pekerjaan tetap berjalan dan terpantau,” tegas Dedi Budiono.
Meskipun jumlah pegawai yang mengikuti WFH masih rendah, langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Yogyakarta dalam menerapkan kebijakan kerja fleksibel yang tetap menjaga produktivitas dan tanggung jawab. Dalam waktu dekat, diharapkan lebih banyak pegawai dapat mengikuti program ini, dengan dukungan sistem pengawasan yang terstruktur dan efektif.
Kehidupan Anak yang Menggemparkan Dunia Pendidikan Seorang guru SD di TikTok dengan akun @ererey_16 membagikan…
Kehadiran Lim Ji Yeon dalam Drama dan Film Fantasi Lim Ji Yeon kembali menunjukkan kemampuan…
Jadwal dan Prediksi Laga PSPS Pekanbaru vs Persekat Tegal Laga antara PSPS Pekanbaru dan Persekat…
Dolar AS Tertekan Akibat Potensi Negosiasi dengan Iran, Harga Minyak Sedikit Mereda JAKARTA. Indeks dolar…
Pengamanan Ibadah Paskah 2026 di Kota Singkawang Berjalan Lancar Pengamanan selama perayaan Hari Raya Paskah…
jogja. Kulon Progo – Kedatangan jenazah Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon di Sidorejo, Lendah, Kulon Progo…