Pelaksanaan WFH di Pemkot Yogyakarta
Penerapan sistem kerja dari rumah (Work From Home/ WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Yogyakarta pada Jumat (17/4/26) lalu hanya diikuti oleh 42 pegawai. Dari total 7.115 pegawai, hanya sekitar 0,59 persen yang memilih bekerja dari rumah.
Pemkot Yogyakarta memilih Jumat sebagai hari pelaksanaan WFH sekali dalam satu pekan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran wabah dan menjaga kesehatan serta keselamatan pegawai.
ASN yang Mengikuti WFH
Dari jumlah 42 ASN yang mengikuti WFH, terdapat lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan kebijakan ini. OPD tersebut antara lain Badan Kesbangpol, Bagian Organisasi, Bappeda, BKPSDM, serta Kemantren Gondomanan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta, Sarwanto, menjelaskan bahwa jumlah 42 ASN yang WFH setara dengan 0,59 persen dari total 7.115 pegawai. Di instansinya sendiri, terdapat 13 pegawai dari total 66 personel yang secara sukarela melakoni pekerjaannya dari rumah. Angka ini mencapai sekitar 20 persen dari total pegawai di BKPSDM.
Mekanisme Pengawasan
Sistem pengawasan diterapkan secara berjenjang. ASN yang akan melakukan WFH harus mengajukan rencana kerja pada hari Kamis. Selanjutnya, pada Jumat sore, para pegawai tetap diwajibkan melaporkan hasil pekerjaannya, yang kemudian diverifikasi oleh atasan langsung di instansinya masing-masing.
Menurut Sarwanto, mekanisme ini memastikan bahwa setiap ASN yang melakukan WFH tetap terpantau dan dapat dipertanggungjawabkan. “Dengan cara seperti ini, pekerjaan setiap ASN yang WFH tetap terpantau dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Hasil Memuaskan
Selain itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Dedi Budiono, menyebut bahwa telah dilakukan uji petik untuk memastikan pelaksanaan WFH berjalan sesuai ketentuan. Hasilnya cukup memuaskan, karena ASN tetap bekerja secara profesional dan disiplin, serta mampu mempertanggungjawabkan progres pekerjaannya.
“Setiap pekerjaan yang diajukan harus ada laporan progresnya secara berkala. Ini untuk memastikan pekerjaan tetap berjalan dan terpantau,” tegas Dedi Budiono.
Tantangan dan Persiapan
Meskipun jumlah pegawai yang mengikuti WFH masih rendah, langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Yogyakarta dalam menerapkan kebijakan kerja fleksibel yang tetap menjaga produktivitas dan tanggung jawab. Dalam waktu dekat, diharapkan lebih banyak pegawai dapat mengikuti program ini, dengan dukungan sistem pengawasan yang terstruktur dan efektif.







