Curhat Ilmiatini ke Tetangga Sebelum Dibunuh Mantan Suami, Pusing Dikejar Uang

Kasus Pembunuhan di Tangerang Selatan: Kehidupan yang Penuh Tekanan dan Konflik

Kasus tewasnya Ilmiatini, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten, telah terungkap. Ibu tiga anak ini ditemukan meninggal dunia pada hari Kamis (16/4/2026) lalu. Menurut informasi yang didapat, pelaku pembunuhan adalah mantan suaminya sendiri berinisial THA.

Pria berusia 41 tahun itu ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, pada hari yang sama sekitar pukul 17.50 WIB. Di balik peristiwa tersebut, tersimpan berbagai konflik dan tekanan ekonomi yang diduga telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama antara korban dan mantan suaminya.

Bacaan Lainnya

Ilmiatini, yang berusia 50 tahun, dikenal sebagai sosok yang hidup sederhana dan cenderung tertutup. Meski jarang berinteraksi dengan banyak orang, ia memiliki kebiasaan untuk menceritakan persoalan hidupnya kepada orang terdekat ketika merasa nyaman. Tetangganya, Nunun, mengatakan bahwa korban tidak banyak bergaul, tetapi saat berbincang secara pribadi, ia bisa membuka banyak hal.

“Almarhum itu orangnya pendiam, nggak banyak bergaul,” ujar Nunun saat ditemui di Pakualam, Serpong Utara, Jumat (17/4/2026). Ia menambahkan bahwa korban sering bercerita tentang masalah rumah tangganya, terutama ketika sudah merasa nyaman.

Menurut Nunun, kehidupan korban tidak lepas dari riwayat hidupnya yang rumit. Ia diketahui telah beberapa kali menikah, dengan dinamika hubungan yang tidak selalu baik. Suami pertamanya meninggal, kemudian ia menikah lagi. Namun, hubungan terakhirnya disebut penuh dengan konflik.

Konflik dalam hubungan terakhir itu bukan hanya soal emosi, tetapi juga berkaitan erat dengan masalah ekonomi. Korban sering mengeluhkan tekanan finansial yang datang dari mantan suaminya. “Dia sering bilang pusing sama suami yang ini. Katanya suka minta uang terus,” kata Nunun.

Permintaan uang itu, menurut Nunun, tidak disertai tanggung jawab dari pihak mantan suami. Hal ini membuat beban bagi korban yang harus menghidupi anak-anaknya. “Dia cerita, buat hal kecil aja susah, tapi dimintain terus. Nggak pernah dikasih balik,” tambahnya.

Tekanan ekonomi juga terlihat dari kondisi tempat tinggal korban. Ilmiatini sempat kesulitan membayar kontrakan dan harus menunggak selama beberapa bulan sebelum akhirnya melunasi secara bertahap sebesar Rp1,7 juta per bulan. “Memang pernah nunggak, tapi dia bayar pelan-pelan. Dia usaha,” tutur Nunun.

Di sisi lain, keberadaan mantan suami korban disebut tidak menentu. Ia jarang datang, namun tetap muncul sewaktu-waktu, terutama ketika berkaitan dengan urusan uang. “Jarang datang sih, tapi kalau datang ya minta duit,” katanya.

Menurut pengakuan korban kepada Nunun, permasalahan finansial menjadi sumber tekanan emosional yang berulang. Meskipun hubungan mereka telah berakhir, keterikatan secara ekonomi dan personal tampaknya masih berlangsung. “Dia suka curhat, bilang capek, pusing. Tapi ya dijalanin aja,” ujarnya.

Kebohongan Pelaku Tutupi Perbuatan

Seorang wanita berinisial IL sempat berteriak minta tolong sebelum ditemukan tewas di rumahnya, Wilayah Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (16/4/2026) dini hari. Seorang saksi mata yang merupakan tetangga korban mendengar suara teriakan dari dalam kamar, segera mendekat untuk menanyakan apa yang terjadi.

“Saksi mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Sabtu (18/4/2026). Pelaku berinisial THA, yang juga mantan istri korban saat itu, berusaha menutupi perbuatannya dengan menenangkan saksi. Pelaku menegaskan bahwa situasi di dalam kamar baik-baik saja.

“Dengan mengatakan bahwa kondisi korban tidak apa-apa,” imbuh Budi. Setelah meyakinkan saksi, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Beberapa saat kemudian, korban yang berusia 49 tahun ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar.

Tidak berselang lama, polisi menangkap pelaku yang merupakan mantan suami siri korban yang berinisial THA (41 tahun). Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, pada hari yang sama sekitar pukul 17.50 WIB.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga melakukan pembunuhan karena sakit hati terhadap korban. Namun, motif tersebut masih didalami. “Pelaku sakit hati terhadap korban, tapi masih dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif tindak pidana tersebut,” kata Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra.

Dalam aksinya, pelaku melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.


Pos terkait