Apar Tak Bisa Padamkan Kebakaran Yamaha F1Z di SPBU Pertamina, Apa Penyebabnya?



jateng. SEMARANG – Video sepeda motor terbakar di depan pom bensin viral di media sosial. Dalam video berdurasi 27 detik tersebut, seorang pria tampak berusaha memadamkan api dengan kain hitam basah.

Kebakaran kendaraan roda dua itu terjadi di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.502.07 Tegalsari, Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (3/4) sore.

Bacaan Lainnya

Dalam unggahan yang beredar di media sosial, pemilik motor menanyakan kegunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang disediakan di SPBU tersebut. Pasalnya, ketika sepeda motornya terbakar, APAR tidak boleh digunakan untuk memadamkan kendaraannya yang dilahap api.

Chiko Relisviano Ramadhan, pemilik motor bersilinder tunggal 110,4cc tersebut mengatakan kejadian itu tepat setelah dirinya mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU yang tak jauh dari Mapolda Jawa Tengah itu.

“Saat menyalakan motor dengan double starter, muncul percikan api di bagian karburator. Saya menduga ada masalah korsleting listrik,” kata Chiko dikonfirmasi, Minggu (5/4).

Mengetahui ada percikan api, Chiko berusaha meminta bantuan ke petugas SPBU agar Yamaha F1Z R miliknya segera dipadamkan menggunakan APAR. Namun, petugas Pom Bensin milik Pertamina itu tak mengizinkan APAR untuk memadamkan kobaran api. Dia mengaku mendapat kalimat yang menyakitkan dari petugas SPBU. “Petugas bilang tidak bisa karena harganya mahal dan harus menunggu manajer,” ujarnya.

Di titik itu, Chiko merasa kecewa menjadi pelanggan BBM milik Pertamina. Meski demikian, dia bersama temannya berusaha menjinakkan api yang kian membesar. Mereka mencari air dan membasahi kain untuk memadamkan kobaran api.

Saat motor dua tak-nya nyaris tinggal kerangka, petugas SPBU datang membawa APAR untuk memadamkan. “Saya dan warga sempat protes, APAR gunanya apa? Setelah itu, ada polisi datang dan menyarankan agar saya membuat laporan karena kejadian itu menjadi tanggung jawab pihak SPBU,” tuturnya.

Walakin, Chiko tak memperpanjang masalah tersebut. “Saya sangat kecewa, saat api masih kecil, seandainya langsung dipadamkan pakai APAR, mungkin tidak akan merembet dan membesar apinya. Saya dan keluarga sudah ikhlas,” ujarnya.

Terpisah, Area Manager Communications, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Taufiq Kurniawan menepis anggapan bahwa petugas enggan membantu. Menurutnya, dalam situasi darurat, prinsip yang dipegang adalah kemanusiaan, bukan perhitungan biaya.

“Kami tidak pernah meminta ganti rugi kepada konsumen atas penggunaan fasilitas seperti APAR dalam kondisi darurat. Itu bagian dari respons kemanusiaan,” katanya.

Taufik menjelaskan saat peristiwa kebakaran terjadi, operator terlebih dahulu memastikan keamanan di dispenser tempatnya bertugas, sebelum kemudian berlari membawa APAR.

“Secara prosedur, operator harus memastikan area kerja aman terlebih dahulu. Misalnya masih ada pengisian kendaraan, itu harus diamankan agar tidak menimbulkan risiko lebih besar seperti tumpahan BBM,” ujarnya.

Dia juga menyatakan bahwa APAR yang disediakan di SPBU dapat digunakan oleh siapa saja. Petugas, menurutnya akan membantu memadamkan api jika terjadi kebakaran.

“Operator sudah dilatih untuk penanganan awal kebakaran di SPBU. Jadi wajar kalau masyarakat langsung meminta bantuan petugas,” ujarnya.

Pos terkait