Pesta Pernikahan Berujung Tragedi
Pesta pernikahan yang seharusnya menjadi momen bahagia justru berubah menjadi duka yang mendalam. Kejadian ini terjadi di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Acara yang digelar pada Sabtu (4/4/2026) berakhir dengan kematian pemilik hajatan, yaitu Dadang (58 tahun), yang tewas setelah dihajar oleh sekelompok pria.
Awal Mula Peristiwa
Peristiwa berdarah ini bermula saat sekelompok pria datang mengunjungi Dadang untuk meminta ‘jatah’. Jatah yang dimaksud adalah uang yang biasanya digunakan untuk membeli minuman keras (miras). Namun, Dadang menolak permintaan tersebut. Penolakan ini memicu amarah dari para pelaku.
Sekelompok pria tersebut langsung membuat kericuhan di tengah acara pesta. Dadang yang sedang sibuk mengurus jalannya acara, justru menjadi sasaran amukan para pelaku. Mereka menghajar Dadang dengan brutal tanpa ampun. Para tamu undangan pun berteriak histeris menyaksikan kericuhan yang terjadi.
Reaksi dan Pertolongan
Beberapa warga tampak berupaya memberikan pertolongan seadanya. Dalam rekaman video yang beredar, situasi terlihat semakin kacau dan tamu-tamu tampak berlarian. Sementara itu, korban jatuh tergeletak tak berdaya. Istri Dadang, Juju, menangis histeris melihat kondisi suaminya hingga jatuh pingsan.
“Diduga ada sekelompok orang membuat keributan di acara hajatan yang kemudian berujung pada pemukulan hingga korban tidak sadarkan diri,” kata Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, dikutip dari Kompas.com.
Usai mengalami penganiayaan, Dadang sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong. Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti berupa belahan bambu yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Dengan bambu tersebut, Dadang mendapatkan banyak pukulan di bagian kepala.
Proses Penanganan Jenazah
Jenazah Dadang masih berada di RSUD Bayu Asih Purwakarta hingga Sabtu (4/4/2026) malam sekitar pukul 20.35 WIB untuk penanganan lebih lanjut. Proses visum juga dilakukan pada jenazah korban guna memastikan penyebab kematian.
Pengakuan Adik Korban
Dari penuturan adik korban, terungkap fakta lain dari kronologi pemilik hajatan di Purwakarta tewas dihajar preman. Adik Dadang, Asep Wahyu, menyebut bahwa sebelum kejadian tersebut, kakaknya sudah memberikan uang Rp500 ribu kepada mereka. Tak cukup sekali, para pelaku justru kembali meminta uang kepada Dadang hingga akhirnya berujung pada penganiayaan.
“Awalnya cuma minta uang, sekali dikasih, mereka minta lagi sampai Rp500 ribu. Kejadiannya terus begitu (penganiayaan),” kata Asep, dikutip dari TribunPriangan.com.
Asep menyebut bahwa pelaku pengeroyokan itu mencapai 10 orang. Namun ia mengaku tidak mengenal orang-orang tersebut lantaran dirinya tinggal di Karawang, Jawa Barat.
“Ke kakak saya ada tiga orang, ke saya sekitar delapan orang. Tapi totalnya sekitar 10 orang,” ujarnya.
Pelaku Diamankan
Usai kejadian tersebut, polisi bergerak cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah pelaku. Para pelaku digiring ke Polres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan. Satreskrim Polres Purwakarta melakukan pendalaman untuk mengungkap dengan jelas kronologi dan motif pelaku dalam peristiwa ini.
“Pelaku sudah diamankan dan kami masih melakukan pendalaman,” ungkap Enjang.







