Ringkasan Bantuan Sosial yang Akan Dicairkan Pada April 2026
Pemerintah akan terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) sepanjang April 2026. Tujuannya adalah untuk membantu menjaga daya beli dan memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat (KPM). Terdapat enam jenis bansos yang akan diberikan, yaitu PKH Tahap 2, BPNT senilai Rp200 ribu, Program Indonesia Pintar (PIP), BLT Dana Desa Rp300 ribu bagi kemiskinan ekstrem, PBI BPJS Kesehatan, dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Status penerima bansos ditentukan oleh peringkat kesejahteraan. Masyarakat yang masuk dalam Desil 1 hingga 4 diprioritaskan sebagai penerima bansos tunai. Untuk memastikan statusnya, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
Daftar Lengkap Bantuan Sosial yang Cair pada April 2026
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bansos andalan Kementerian Sosial (Kemensos) yang cair per 3 bulan sekali termasuk pada April 2026. Pada bulan ini, pencairan PKH sudah memasuki tahap ke-2 untuk periode April, Mei, dan Juni 2026. Bansos PKH diberikan secara tunai atau non-tunai melalui bank/kantor pos penyalur selama satu tahun penuh.
Beberapa kategori penerima PKH antara lain:
* Ibu Hamil: Rp 750.000
* Anak usia 0 sd 6 tahun: Rp 750.000
* Anak Sekolah SD: Rp 225.000
* Anak Sekolah SLTP: Rp 375.000
* Anak Sekolah SLTA: Rp 500.000
* Disabilitas berat: Rp 600.000
* Lansia 60 tahun ke atas: Rp 600.000
* Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp 2.700.000
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT adalah bansos sembako yang diberikan kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah/keluarga miskin dan rentan. Nilai bansos BPNT yaitu Rp 200 ribu per KPM per bulan yang disalurkan secara tunai dan/atau non tunai oleh bank/kantor pos penyalur.
Segmentasi penerima BPNT meliputi:
* Penyandang disabilitas tunggal
* Lanjut usia tunggal
* KPM memiliki anggota lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas
* KPM tanpa lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas dengan kepala keluarga berusia 40 tahun ke atas sampai dengan usia di bawah 60 tahun
* KPM tanpa lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas dengan kepala keluarga berusia di bawah 40 tahun
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP diberikan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam mengakses pendidikan. Saat ini, PIP diperuntukkan untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA/sederajat.
Besaran PIP untuk siswa SD hingga SMA:
* Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
* Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
* Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: 1 juta per tahun
Siswa yang duduk di kelas akhir juga akan menerima PIP. Besaran pencairan PIP untuk siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK:
* Siswa SD: Rp 225.000
* Siswa SMP: Rp 375.000
* Siswa SMA/SMK: Rp 900.000
4. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)
BLT Dana Desa menjadi salah satu fokus utama penggunaan Dana Desa untuk membantu warga miskin ekstrem. Penyaluran BLT Dana Desa 2026 akan melalui proses verifikasi. Penerima BLT DD biasanya mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan.
5. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Pemerintah menyalurkan bantuan dalam bentuk dana untuk iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Bantuan ini sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dan langsung dialokasikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan.
6. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
KJP Plus merupakan program dari Pemprov DKI Jakarta sehingga penerimanya hanya warga Jakarta. Tujuannya untuk meringankan biaya pendidikan seperti buku, seragam, transportasi, makanan bagi siswa SD hingga SMA/SMK/PKBM.
Besaran dana KJP Plus yang diterima siswa:
* SD/SDLB/MI: Dana personal per bulan Rp 250.000, Tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp 130.000
* SMP/SMPLB/MTs: Dana personal per bulan Rp 300.000, Tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp 170.000
* SMA/SMALB/MA: Dana personal per bulan Rp 420.000, Tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp 290.000
* SMK: Dana personal per bulan Rp 450.000, Tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp 240.000
* PKBM: Dana personal per bulan Rp 300.000, Tambahan SPP untuk swasta per bulan –
Cara Cek Status Penerima dan Desil
Untuk mengetahui status penerima bansos seperti PKH dan Sembako, masyarakat perlu mengetahui tentang peringkat desil. Melalui sistem desil, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Mulai dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling sejahtera).
Ada dua cara untuk cek desil:
* Melalui aplikasi Cek Bansos
* Melalui website Cek Bansos dengan alamat cekbansos.kemensos.go.id
Cara cek status penerima bansos dan desil melalui situs Cek Bansos:
1. Akses website Cek Bansos dengan cara klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KTP
3. Ketikkan 6 huruf kode atau CAPTCHA yang tertera dalam kotak
4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk me-refresh
5. Klik tombol CARI DATA
Desil 1: Sangat Miskin
Desil 2: Miskin
Desil 3: Hampir Miskin
Desil 4: Rentan Miskin
Desil 5: Pas-pasan
Desil 6–10: Menengah ke atas







