Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Senin 20 April 2026



JAKARTA — Harga buyback emas Antam di Pegadaian hari ini, Senin 20 April 2026, tercatat stagnan atau tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya. Harga buyback untuk emas Antam berukuran 1 gram mencapai Rp2.704.000.

Berdasarkan informasi yang tersedia di laman resmi Pegadaian, harga buyback emas Antam untuk ukuran yang lebih kecil juga telah ditetapkan. Emas Antam berukuran 0,5 gram memiliki harga buyback sebesar Rp1.352.000. Sementara itu, emas 2 gram memiliki harga buyback sebesar Rp5.408.000.

Bacaan Lainnya

Dalam kategori menengah, harga buyback emas Antam 5 gram tercatat sebesar Rp13.521.000. Untuk ukuran 10 gram, harga buyback mencapai Rp27.043.000.

Selain itu, harga buyback emas Antam berukuran besar juga stabil. Emas Antam 50 gram memiliki nilai buyback sebesar Rp134.555.000. Sementara emas 100 gram mencapai harga buyback sebesar Rp269.111.000.

Sayangnya, pada hari ini, harga buyback untuk emas Antam berukuran 250 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram) tidak tersedia di Pegadaian.

Berikut adalah daftar harga buyback emas Antam di Pegadaian hari ini, Senin 20 April 2026:

  • Ukuran 0,5 gram: Rp1.352.000
  • Ukuran 1 gram: Rp2.704.000
  • Ukuran 5 gram: Rp13.521.000
  • Ukuran 10 gram: Rp27.043.000
  • Ukuran 50 gram: Rp134.555.000
  • Ukuran 100 gram: Rp269.111.000
  • Ukuran 500 gram: –
  • Ukuran 1.000 gram: –

Harga buyback emas Antam di Pegadaian biasanya dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kondisi pasar global, permintaan masyarakat, dan kebijakan pemerintah. Meskipun harga buyback hari ini tidak mengalami perubahan, para pemilik emas tetap bisa memantau perkembangan harga secara berkala agar dapat memperoleh keuntungan maksimal saat menjual emas.

Pegadaian sebagai salah satu lembaga keuangan yang menyediakan layanan jual beli emas juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan investasi emas. Dengan adanya harga buyback yang stabil, masyarakat dapat merasa aman dalam menjaga aset mereka.

Bagi yang ingin menjual emas, penting untuk memastikan bahwa emas tersebut merupakan emas Antam yang asli dan memiliki sertifikat resmi dari PT Aneka Tambang Tbk. Hal ini akan memastikan bahwa emas yang dijual memiliki nilai yang sesuai dengan harga pasaran.

Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk selalu memperbarui informasi mengenai harga emas dan harga buyback secara berkala. Dengan demikian, mereka dapat mengambil keputusan yang tepat dalam menjual atau membeli emas.

Pegadaian juga terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan transparansi dalam pengelolaan harga buyback emas. Dengan begitu, masyarakat dapat merasa percaya dan nyaman dalam menggunakan layanan Pegadaian untuk investasi emas.

Pos terkait