Kemensos RI Kolaborasi dengan UIN Datokarama Kembangkan Mitra Deradikalisasi Sulteng

Kementerian Sosial RI dan UIN Datokarama Kolaborasi dalam Pemberdayaan Masyarakat Mitra Deradikalisasi

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama untuk memberdayakan masyarakat mitra deradikalisasi di Sulawesi Tengah. Program ini bertujuan untuk memperkuat pembinaan dan pendampingan secara komprehensif, tidak hanya melalui bantuan sosial, tetapi juga melibatkan pendampingan psikososial, peningkatan keterampilan, serta penguatan moderasi beragama.

Program yang dijalankan ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam menangani radikalisme secara humanis dan edukatif, sekaligus memperkuat reintegrasi sosial masyarakat. Dalam kegiatan harmonisasi sosial tersebut, Kemensos RI dan UIN Datokarama menghadirkan sekitar 80 mitra deradikalisasi yang berasal dari Kabupaten Poso, Kabupaten Parigi Moutong, dan Kota Palu.

Bacaan Lainnya

Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman Thahir, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi tersebut. Ia menilai kerja sama ini sangat penting dalam memperkuat pembinaan dan pendampingan bagi masyarakat mitra deradikalisasi. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial telah bersama-sama melakukan pembinaan dan pendampingan dalam pemberdayaan mitra deradikalisasi di Sulawesi Tengah,” ujar Lukman Thahir di Kota Palu, Minggu (19/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Lukman Thahir mengajak para mitra deradikalisasi untuk menjadi agen perdamaian di Sulawesi Tengah maupun Indonesia. Ia menekankan pentingnya mengamalkan tiga wasiat Nabi Muhammad SAW dalam Piagam Madinah sebagai landasan membangun kehidupan yang harmonis. Ia juga menegaskan bahwa UIN Datokarama bersama Kemensos siap mendampingi para mitra deradikalisasi agar mampu berperan aktif sebagai agen perdamaian di tengah masyarakat.

Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Ishaq Zubaedi Raqib, menjelaskan bahwa kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan sosial. Menurutnya, program tersebut juga mencakup pendampingan psikososial, peningkatan keterampilan (skilling), serta penguatan moderasi beragama agar para mitra deradikalisasi dapat kembali hidup harmonis di tengah masyarakat.

Ishaq juga menyampaikan rencana pertemuan antara Menteri Sosial RI dengan para mitra deradikalisasi. “Menteri Sosial ingin bertemu, bersilaturahmi, dan berdialog langsung dengan para mitra deradikalisasi. Insya Allah besok akan dilaksanakan,” ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Perdagangan Orang Kemensos RI, Rachmat Koesnadi, menegaskan pentingnya peningkatan program pemberdayaan dan pendampingan secara berkelanjutan. Ia mendorong pembentukan komunitas mitra deradikalisasi yang lebih besar dan terstruktur agar program pemberdayaan sosial dapat berjalan maksimal dan berkesinambungan.

Program ini diharapkan menjadi model percontohan bagi daerah lain di Indonesia dalam menangani isu radikalisme melalui pendekatan yang humanis, edukatif, dan memberdayakan. Selain itu, keberhasilan reintegrasi dinilai dapat memperkuat stabilitas dan kerukunan di Sulawesi Tengah.

Tujuan dan Langkah-Langkah Program

Program pemberdayaan masyarakat mitra deradikalisasi memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:

  • Peningkatan keterampilan: Melalui pelatihan dan pendidikan yang relevan, masyarakat mitra deradikalisasi diberikan kesempatan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam berbagai bidang.
  • Pendampingan psikososial: Memberikan dukungan mental dan emosional agar individu dapat kembali beradaptasi dengan masyarakat.
  • Penguatan moderasi beragama: Memastikan bahwa nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama tetap terjaga.
  • Pembentukan komunitas: Membangun komunitas yang kuat dan terstruktur agar program pemberdayaan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Keberhasilan dan Harapan Masa Depan

Keberhasilan program ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Dengan pendekatan yang humanis dan edukatif, masyarakat mitra deradikalisasi tidak hanya diberdayakan secara ekonomi, tetapi juga secara sosial dan spiritual. Dengan demikian, stabilitas dan kerukunan di Sulawesi Tengah bisa terjaga lebih baik lagi.


Pos terkait