Categories: Local

Jadwal Layanan SIM Keliling di DIY Hari Ini, Senin 20 April 2026



YOGYAKARTA – Bagi warga Daerah Istimewa Yogyakarta yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), terdapat sejumlah titik layanan strategis yang telah disiapkan oleh Ditlantas Polda DIY dan Polres jajaran pada hari ini, Senin 20 April 2026.

Layanan SIM Keliling dan unit stasioner ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus antre lama di pusat kota. Berikut adalah detail lokasi dan jadwal operasional yang dapat Anda akses hari ini:

Lokasi Pelayanan SIM Hari Ini

  1. Layanan SIM Keliling Polda DIY

    Unit bus SIM Keliling dari Ditlantas Polda DIY akan berada di Kantor PJR Prambanan, Sleman. Layanan ini dibuka mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIB.

  2. Layanan SIM Corner di Pusat Perbelanjaan

    Untuk kebutuhan pengurusan SIM sambil berbelanja, tersedia dua titik layanan:

  3. SIM Corner Jogja City Mall (JCM): Operasional pukul 09.00 – 13.00 WIB.
  4. SIM Corner Ramai Mall: Operasional pukul 09.30 – 13.00 WIB.

  5. Layanan Satpas di Mapolres

    Masyarakat juga bisa langsung menuju kantor Satpas di masing-masing wilayah kabupaten dengan jadwal sebagai berikut:

  6. Satpas Polresta Sleman: Pukul 08.00 – 11.00 WIB.
  7. Satpas Polres Gunungkidul: Pukul 08.00 – 11.00 WIB.
  8. Pelayanan SKUP: Pukul 08.00 – 13.00 WIB.

Persyaratan Penting yang Wajib Dibawa

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, pemohon perpanjangan SIM diwajibkan membawa dokumen-dokumen berikut:

  • E-KTP asli beserta fotokopi rangkap tiga.
  • SIM Lama yang masih dalam masa berlaku.
  • Surat Keterangan Kesehatan (KIR) Dokter dan Surat Keterangan Psikologi. (Kedua surat ini dapat diperoleh langsung di lokasi pelayanan).
  • Bukti Kepesertaan JKN/BPJS Aktif. Berdasarkan aturan per 1 November 2024, tanda bukti kepesertaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS) menjadi syarat wajib dalam pengurusan SIM baru maupun perpanjangan.

Perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling dan SIM Corner hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C. Apabila masa berlaku SIM Anda sudah habis (terlewat meski hanya satu hari), maka permohonan tidak dapat diproses di unit keliling dan Anda harus melakukan permohonan SIM Baru di Satpas Polres setempat.

Tips untuk Pengunjung

Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang, mengingat kuota harian di tiap lokasi terbatas. Pastikan juga koneksi data atau aplikasi JKN Anda siap untuk menunjukkan status kepesertaan aktif kepada petugas.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ahli mengajukan pemantauan ulang batas limbah sawit oleh Kementerian LH

JAKARTA – Rencana pengetatan baku mutu limbah cair pabrik kelapa sawit (LCPKS) hingga biological oxygen…

20 menit ago

Ini alasan Justin Bieber ajak Billie Eilish tampil di Coachella

Momen yang Tidak Terduga di Coachella 2026 Momen yang tidak terduga muncul dalam acara Coachella…

24 menit ago

Dewa United vs Persib Bandung: Laga yang Lebih dari Angka, Bojan Hodak Waspada untuk Tiga Poin

Persib Bandung akan menghadapi laga penting saat berkunjung ke markas Dewa United dalam pekan ke-28…

43 menit ago

Identitas jenazah pria berpakaian TNI AL ditemukan tewas di gorong-gorong Pakansari Bogor, bukan anggota

Penemuan Mayat di Gorong-Gorong Menggegerkan Warga Cibinong Penemuan mayat di kawasan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten…

45 menit ago

Mario Lemos: Boikot Suporter Tidak Menguntungkan Tim Tamu

Kondisi Khusus di Laga Semen Padang FC vs Persijap Jepara Laga pekan ke-28 BRI Super…

47 menit ago

Jadwal Badminton Thomas-Uber Cup 2026 Hari Ini, Hasil Undian Indonesia, dan Siaran TVRI

Jadwal Lengkap dan Hasil Undian Tim Indonesia di Thomas dan Uber Cup 2026 Tim bulu…

1 jam ago