Categories: Bisnis

Harga emas Antam turun, Galeri24 naik jadi Rp 2.886.000/gram



Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam mengalami penurunan pada perdagangan Senin (20/4). Berdasarkan informasi yang terdapat di situs Logam Mulia, harga emas hari ini turun sebesar Rp 44.000 menjadi berada di level Rp 2.840.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam hari ini mencapai posisi Rp 2.640.000 per gram. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan antara harga beli dan harga jual yang diberikan oleh perusahaan.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas tetap wajib memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual. Angka ini lebih rendah dibandingkan aturan sebelumnya yang sebesar 0,45 persen.

Harga emas Antam yang disebutkan di atas berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta. Namun, untuk harga emas Antam di gerai penjualan lainnya bisa berbeda.

Berikut rincian harga emas batangan Antam hari ini:

1 gram: Rp 2.840.000

2 gram: Rp 5.620.000

5 gram: Rp 8.405.000

10 gram: Rp 27.895.000

25 gram: Rp 69.612.000

50 gram: Rp 139.145.000

100 gram: Rp 278.212.000

250 gram: Rp 695.265.000

500 gram: Rp 1.930.320.000

1.000 gram: Rp 2.780.600.000

Emas Galeri24

Harga emas Galeri24 pada Senin (20/4) terpantau naik ke level Rp 2.886.000 per gram berdasarkan informasi yang tersedia di situs resminya. Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas Galeri24 tercatat sebesar Rp 2.707.000 per gram.

Berikut rincian harga emas di laman resmi Galeri 24 hari ini:

1 gram: Rp 2.886.000

2 gram: Rp 5.702.000

5 gram: Rp 14.150.000

10 gram: Rp 28.225.000

25 gram: Rp 70.182.000

50 gram: Rp 140.252.000

100 gram: Rp 280.367.000

250 gram: Rp 699.194.000

500 gram: Rp 1.398.387.000

1.000 gram: Rp 2.796.774.000



Perubahan harga emas ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti fluktuasi pasar global, kebijakan pemerintah, serta permintaan masyarakat terhadap emas sebagai aset investasi. Konsumen yang ingin membeli emas batangan perlu memperhatikan harga yang berlaku di setiap toko atau gerai penjualan.

Selain itu, penting bagi masyarakat untuk memahami aturan pajak terkait pembelian emas agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses transaksi. Dengan adanya perubahan tarif pajak, nasabah diharapkan lebih waspada dan memastikan bahwa semua biaya yang dikenakan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Harga emas yang berfluktuasi juga memberikan peluang bagi investor untuk memilih waktu yang tepat dalam melakukan pembelian atau penjualan. Dengan mengetahui pergerakan harga secara berkala, masyarakat dapat merencanakan investasi mereka dengan lebih baik.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Astaga, lahan KAI untuk rusun Tanah Abang diserobot pihak lain

Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…

1 hari ago

Denada & Ressa: Haru Bertemu dalam Tangis

Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…

1 hari ago

Ben Kasyafani Pilih Jadi Sahabat untuk Sienna Saat Putuskan Lepas Hijab, Ini Alasannya

Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…

1 hari ago

Mengapa Lulusan RPL Jadi Incaran di Dunia Teknologi?

JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…

1 hari ago

Veda Sadar Diri, Juara Red Bull Rookies Cup Tampil Gesit di COTA

Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…

1 hari ago

5 Fakta Mencengangkan Persib Bandung Kalahkan Semen Padang: 2 Rekor Tak Terduga, Bintang Persija Terpengaruh

Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…

1 hari ago