Samsat Keliling Tangerang 13 April 2026, Lokasi Terbaru!

Lokasi Layanan Samsat Keliling di Tangerang pada Senin 13 April 2026

Layanan Samsat Keliling yang digelar di Tangerang merupakan hasil kerja sama antara Polda Metro Jaya dengan Dinas Pendapatan Daerah di wilayah Tangerang Raya. Tujuan dari layanan ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan surat tanda kendaraan bermotor (STNK) dan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Bagi wajib pajak yang ingin menggunakan layanan Samsat Keliling, terdapat beberapa hal penting yang harus diperhatikan sebelum datang ke gerai tersebut. Pertama, kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak boleh memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Selain itu, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan, wajib pajak harus datang langsung ke kantor Samsat sesuai domisili.

Bacaan Lainnya

Persyaratan yang Harus Dipersiapkan

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak:

  • E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK
  • BPKB asli dan foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
  • STNK asli
  • Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir

Dengan memenuhi persyaratan di atas, wajib pajak dapat melanjutkan proses pembayaran pajak kendaraan melalui layanan Samsat Keliling.

Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling

Layanan Samsat Keliling di Tangerang tersedia di beberapa lokasi sesuai jadwal yang telah ditentukan. Wajib pajak diminta untuk datang tepat waktu agar tidak mengalami penundaan atau kehilangan kesempatan untuk menerima pelayanan. Berikut adalah daftar lokasi dan jam operasional Samsat Keliling pada Senin 13 April 2026:

  1. Samsat Keliling Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere mulai pukul 09.00 -14.00 WIB
  2. Samsat Keliling Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village mulai pukul 09.00 -12.00 WIB
  3. Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul mulai 08.00-15.00 WIB dan ITC BSD Serpong mulai pukul 15.30 -17.30 WIB
  4. Samsat Keliling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat mulai pukul 09.00 -12.00 WIB
  5. Samsat Keliling Kelapa Dua di Halaman GTOWN HOUSE mulai pukul 08.00 -14.00 WIB

Cara Membayar Pajak Motor di Samsat Keliling

Setelah semua persyaratan lengkap dan lokasi layanan Samsat Keliling sudah diketahui, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:

  • Datang ke lokasi Samsat Keliling Tangerang sesuai jadwal
  • Serahkan dokumen persyaratan bayar pajak motor tahunan kepada petugas
  • Petugas akan memverifikasi data Anda
  • Tunggu hingga petugas memanggil nama Anda
  • Saat dipanggil, petugas akan menyebutkan nominal pajak yang harus dibayar
  • Bayar pajak motor Anda sesuai dengan nominal yang telah ditentukan
  • Jika terjadi keterlambatan pembayaran pajak motor, harus membayar dendanya terlebih dahulu
  • Simpan bukti pembayaran untuk ditunjukkan saat mengambil STNK
  • Mengambil STNK yang sudah dibubuhi cap sebagai bukti pengesahan pajak tahunan

Informasi Tambahan

Untuk mendapatkan informasi tambahan terkait layanan Samsat Keliling, wajib pajak dapat menghubungi via saluran WhatsApp. Selain itu, informasi terkini juga bisa ditemukan melalui berbagai sumber lainnya.

Pos terkait