Jadwal Layanan SIM Keliling di Kabupaten Karawang Tahun 2026
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Karawang terus berjalan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan atau pengajuan SIM baru. Layanan ini diselenggarakan setiap hari Senin hingga Sabtu dengan jam operasional yang berbeda-beda, tergantung pada hari dan lokasi. Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Jadwal Layanan SIM Keliling Bulan April 2026
Berikut adalah jadwal layanan SIM Keliling Polres Karawang selama bulan April 2026:
- Senin: Pukul 09.00–14.00 WIB di MPP Kecamatan Cikampek
- Selasa: Pukul 09.00–14.00 WIB di Yogya Grand Karawang
- Rabu: Pukul 09.00–14.00 WIB di Telagasari (8 dan 22 April 2026) serta Rengasdengklok (1, 6 dan 29 April 2026)
- Kamis: Pukul 09.00–14.00 WIB di Mall Cikampek
- Jumat: Pukul 09.00–14.00 WIB di Yogya Grand Karawang
- Sabtu: Pukul 09.00–12.00 WIB di Yogya Grand Karawang
Pada hari Sabtu, layanan hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Lokasi layanan berubah setiap harinya, sehingga masyarakat perlu mengetahui lokasi mana yang akan digunakan pada hari tertentu.
Lokasi Lengkap SIM Keliling
Berikut adalah beberapa lokasi tempat layanan SIM Keliling berlangsung:
- Dawuan Cikampek: Di Pos Polantas Dawuan
- Mega Mall: Di Parkiran Depan Mega Mall
- Rengas Dengklok: Di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama
- Telagasari: Di Depan Polsek Telagasari
Masyarakat diharapkan mengetahui lokasi yang sesuai dengan hari kehadiran mereka agar tidak kesulitan mencari tempat layanan.
Persyaratan Pengajuan SIM A dan C
Untuk mengajukan perpanjangan SIM A dan C atau permohonan baru, masyarakat perlu mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Bawa SIM asli yang masih berlaku
- Bawa KTP asli dan fotocopy sebanyak 2 lembar
- Menyertakan surat keterangan sehat
Persyaratan ini wajib dilengkapi agar proses pengurusan dapat berjalan lancar. Selain itu, masyarakat juga perlu menyiapkan biaya administrasi yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tips untuk Masyarakat
Agar tidak mengalami kendala saat mengurus SIM, masyarakat disarankan untuk:
- Memastikan semua dokumen sudah siap sebelum datang ke lokasi layanan
- Datang lebih awal untuk menghindari antrian yang panjang
- Membawa uang tunai sesuai dengan biaya yang diperlukan
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat Karawang dapat lebih mudah mengakses layanan perpanjangan SIM tanpa perlu repot-repot ke kantor polisi. Dengan jadwal yang teratur dan lokasi yang berbeda setiap hari, masyarakat bisa memilih waktu dan tempat yang paling nyaman untuk mengurus keperluan SIM mereka.







