Categories: Cuaca

Peringatan Cuaca BMKG Sulut: Hujan Besok Senin 13 April 2026, Wilayah Ini Berisiko

Peringatan Dini Cuaca di Sulawesi Utara, Senin 13 April 2026

BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Sulawesi Utara berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat pada hari Senin, 13 April 2026. Wilayah-wilayah tersebut dibagi menjadi tiga kategori yaitu waspada, siaga, dan awas. Selain itu, terdapat juga peringatan dini mengenai angin kencang yang mungkin terjadi.

Pada pukul 16:29 WITA, kondisi cuaca di Manado, khususnya di jalan A A Maramis, Kairagi Dua, Mapanget, tercatat berawan. BMKG merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas dalam bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Berdasarkan laporan dari akun Facebook @BMKG Sulawesi Utara, yang diakses oleh Tribun Manado pada Minggu (12/4/2026) pukul 20:03 WITA, peringatan dini ini dibagi dalam tiga kategori: waspada, siaga, dan awas. Untuk wilayah Sulawesi Utara, kategori yang diberlakukan adalah waspada terkait hujan sedang hingga lebat.

Berikut daftar daerah yang masuk dalam kategori waspada, siaga, dan awas:

Peringatan Dini Hujan 13 April 2026

  1. Level Waspada
  2. Bolaang Mongondow
  3. Bolaang Mongondow Utara
  4. Bolaang Mongondow Selatan

  5. Level Siaga

  6. Tidak Ada

  7. Level Awas

  8. Tidak Ada

  9. Peringatan Dini Angin Kencang

  10. Tidak Ada

Potensi Dampak Berdasarkan Tingkat Kategori

  • Level Waspada

    Dampak yang mungkin terjadi antara lain genangan air, luapan air sungai, serta longsoran yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

  • Level Siaga

    Dampak yang lebih besar seperti banjir, banjir bandang, dan longsor dapat terjadi, yang berdampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat, layanan publik, dan infrastruktur.

  • Level Awas

    Dampak yang meluas termasuk banjir, banjir bandang, dan longsoran yang menyebabkan terhentinya layanan publik, kerusakan infrastruktur yang signifikan, serta risiko terhadap keselamatan masyarakat.

Tugas dan Fungsi BMKG

BMKG memiliki status sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan. Tugas utama BMKG adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam menjalankan tugasnya, BMKG menyelenggarakan beberapa fungsi, antara lain:

  • Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
  • Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
  • Koordinasi kebijakan, perencanaan, dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
  • Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian observasi serta pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
  • Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
  • Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat mengenai perubahan iklim.
  • Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat mengenai bencana akibat faktor meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
  • Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
  • Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
  • Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
  • Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
  • Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian serta manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
  • Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
  • Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
  • Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG.
  • Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG.
  • Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG.
  • Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, BMKG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Astaga, lahan KAI untuk rusun Tanah Abang diserobot pihak lain

Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…

3 bulan ago

Denada & Ressa: Haru Bertemu dalam Tangis

Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…

3 bulan ago

Ben Kasyafani Pilih Jadi Sahabat untuk Sienna Saat Putuskan Lepas Hijab, Ini Alasannya

Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…

3 bulan ago

Mengapa Lulusan RPL Jadi Incaran di Dunia Teknologi?

JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…

3 bulan ago

Veda Sadar Diri, Juara Red Bull Rookies Cup Tampil Gesit di COTA

Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…

3 bulan ago

5 Fakta Mencengangkan Persib Bandung Kalahkan Semen Padang: 2 Rekor Tak Terduga, Bintang Persija Terpengaruh

Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…

3 bulan ago