Peringatan Dini Cuaca di Sulawesi Utara, Senin 13 April 2026
BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Sulawesi Utara berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat pada hari Senin, 13 April 2026. Wilayah-wilayah tersebut dibagi menjadi tiga kategori yaitu waspada, siaga, dan awas. Selain itu, terdapat juga peringatan dini mengenai angin kencang yang mungkin terjadi.
Pada pukul 16:29 WITA, kondisi cuaca di Manado, khususnya di jalan A A Maramis, Kairagi Dua, Mapanget, tercatat berawan. BMKG merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas dalam bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Berdasarkan laporan dari akun Facebook @BMKG Sulawesi Utara, yang diakses oleh Tribun Manado pada Minggu (12/4/2026) pukul 20:03 WITA, peringatan dini ini dibagi dalam tiga kategori: waspada, siaga, dan awas. Untuk wilayah Sulawesi Utara, kategori yang diberlakukan adalah waspada terkait hujan sedang hingga lebat.
Berikut daftar daerah yang masuk dalam kategori waspada, siaga, dan awas:
Peringatan Dini Hujan 13 April 2026
- Level Waspada
- Bolaang Mongondow
- Bolaang Mongondow Utara
Bolaang Mongondow Selatan
Level Siaga
Tidak Ada
Level Awas
Tidak Ada
Peringatan Dini Angin Kencang
- Tidak Ada
Potensi Dampak Berdasarkan Tingkat Kategori
Level Waspada
Dampak yang mungkin terjadi antara lain genangan air, luapan air sungai, serta longsoran yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.Level Siaga
Dampak yang lebih besar seperti banjir, banjir bandang, dan longsor dapat terjadi, yang berdampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat, layanan publik, dan infrastruktur.Level Awas
Dampak yang meluas termasuk banjir, banjir bandang, dan longsoran yang menyebabkan terhentinya layanan publik, kerusakan infrastruktur yang signifikan, serta risiko terhadap keselamatan masyarakat.
Tugas dan Fungsi BMKG
BMKG memiliki status sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan. Tugas utama BMKG adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam menjalankan tugasnya, BMKG menyelenggarakan beberapa fungsi, antara lain:
- Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
- Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
- Koordinasi kebijakan, perencanaan, dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
- Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian observasi serta pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
- Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
- Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat mengenai perubahan iklim.
- Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat mengenai bencana akibat faktor meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
- Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
- Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
- Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
- Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
- Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian serta manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
- Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
- Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
- Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG.
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG.
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG.
- Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, BMKG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.







