Menteri Koordinator Bidang Hukum Menyampaikan Informasi Terkini Mengenai Buronan Riza Chalid
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait keberadaan buronan Muhammad Riza Chalid. Diketahui bahwa Riza Chalid diduga berada di Malaysia.
“Yang kami dengar ada di Malaysia, tetapi pasti atau tidaknya mesti diselidiki,” ujar Yusril kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Proses Ekstradisi Jika Terbukti Berada di Malaysia
Jika terbukti bahwa Riza Chalid benar-benar berada di Malaysia, pemerintah Indonesia harus segera melakukan upaya ekstradisi. Yusril menyatakan bahwa Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memiliki kewenangan dalam menangani kasus ini.
“Sampai sekarang belum dilakukan upaya pemulangan baik dalam konteks MLA (Mutual Legal Assistance) maupun dengan ekstradisi dengan pemerintah Malaysia,” ujarnya.
Riza Chalid Kembali Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Nama Riza Chalid kembali mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Services (PES) Pte Ltd.
Selain Riza Chalid, enam tersangka lainnya adalah BBG selaku Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT. Pertamina dan jabatan terakhir selaku Managing Director Pertamina Energy Service (PES). AGS selaku Head Of trading Pertamina Energy Services (2012-2014). MLY selaku Senior Trader Pertamina Energy Services Pte Ltd (2009-2015). TFK selaku VP ISC PT Pertamina dengan jabatan terakhir Direktur Utama PT Pertamina International Shiping. IRW selaku direktur perusahaan-perusahaan milik MRC. Terakhir, tersangka inisial NRD.

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid
Sebelumnya, Riza Chalid juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Karena tidak diketahui keberadaannya, Riza menjadi buronan.
Red Notice Riza Chalid pun telah diterbitkan oleh Interpol pada Jumat, 23 Januari 2026. Namun, hingga kini belum tertangkap.








