Polres Metro berhasil menangkap dua pelaku percobaan pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah minimarket di Kota Metro, Lampung. Kejadian ini berlangsung pada Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 19.38 WIB, di Jalan AH Nasution, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur.
Korban, seorang mahasiswa berinisial O (24), hampir kehilangan sepeda motornya setelah kepergok oleh warga saat mencoba membobol kunci kontak kendaraannya. Aksi para pelaku terhenti setelah diteriaki oleh masyarakat sekitar. Kedua pelaku kemudian melarikan diri, tetapi gagal membawa kabur motor korban karena kunci kontaknya rusak.
Berdasarkan laporan kepolisian, pelaku berusaha membobol kunci kontak kendaraan menggunakan alat khusus bernama kunci leter T. Aksi mereka diketahui oleh warga sekitar yang langsung memberi tahu petugas. Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro segera melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para pelaku.
Tersangka pertama, AS (29), ditangkap di kediamannya di Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur pada Kamis (2/4/2026) malam. Dari hasil pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap tersangka kedua, CNR (26), di Kecamatan Gunung Pelindung pada Jumat (3/4/2026) dini hari.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan menyebutkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. “Tim bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang diterima hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru, kunci leter T, STNK milik korban, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Barang bukti ini akan menjadi dasar dalam proses hukum terhadap kedua tersangka.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir guna mencegah tindak kejahatan serupa. “Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait percobaan tindak pidana pencurian,” tutupnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, masyarakat disarankan untuk:
* Memastikan kendaraan diparkir di area yang aman dan terawasi.
* Menggunakan kunci tambahan atau alat pengaman seperti gembok.
* Melaporkan kecurigaan atau tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib.
* Menjaga lingkungan sekitar dan saling mengingatkan sesama warga.
Dengan kesadaran dan kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, kejahatan seperti pencurian dapat diminimalkan. Polres Metro juga terus meningkatkan patroli dan kehadiran petugas di wilayah-wilayah rawan untuk menjaga keamanan masyarakat.
Pemerintah Akan Bangun Rumah Susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat Pemerintah Indonesia berencana membangun rumah…
Denada Akhirnya Bertemu Putra Kandung Setelah 24 Tahun Terpisah: Momen Penuh Haru dan Klarifikasi Setelah…
Pendekatan Orang Tua yang Berbeda dalam Menghadapi Perubahan Anak Keputusan Sienna untuk melepas hijab belakangan…
JAKARTA – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan utama di hampir semua sektor…
Alvaro Carpe, pembalap Red Bull KTM Ajo, kembali mengungkap perjuangannya dalam meraih podium secara dramatis…
Lima Fakta Mencengangkan Persib Bandung yang Mengalahkan Semen Padang Pertandingan antara Persib Bandung dan Semen…