Categories: Lokal

Polisi tangkap dua pelaku pencurian motor di Metro

Penangkapan Pelaku Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Metro

Polres Metro berhasil menangkap dua pelaku percobaan pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah minimarket di Kota Metro, Lampung. Kejadian ini berlangsung pada Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 19.38 WIB, di Jalan AH Nasution, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur.

Korban, seorang mahasiswa berinisial O (24), hampir kehilangan sepeda motornya setelah kepergok oleh warga saat mencoba membobol kunci kontak kendaraannya. Aksi para pelaku terhenti setelah diteriaki oleh masyarakat sekitar. Kedua pelaku kemudian melarikan diri, tetapi gagal membawa kabur motor korban karena kunci kontaknya rusak.

Proses Penangkapan Pelaku

Berdasarkan laporan kepolisian, pelaku berusaha membobol kunci kontak kendaraan menggunakan alat khusus bernama kunci leter T. Aksi mereka diketahui oleh warga sekitar yang langsung memberi tahu petugas. Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro segera melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para pelaku.

Tersangka pertama, AS (29), ditangkap di kediamannya di Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur pada Kamis (2/4/2026) malam. Dari hasil pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap tersangka kedua, CNR (26), di Kecamatan Gunung Pelindung pada Jumat (3/4/2026) dini hari.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan menyebutkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. “Tim bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang diterima hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.

Barang Bukti yang Disita

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru, kunci leter T, STNK milik korban, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Barang bukti ini akan menjadi dasar dalam proses hukum terhadap kedua tersangka.

Imbauan dari Polres Metro

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir guna mencegah tindak kejahatan serupa. “Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait percobaan tindak pidana pencurian,” tutupnya.

Langkah-Langkah Pencegahan

Untuk mencegah kejadian serupa, masyarakat disarankan untuk:
* Memastikan kendaraan diparkir di area yang aman dan terawasi.
* Menggunakan kunci tambahan atau alat pengaman seperti gembok.
* Melaporkan kecurigaan atau tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib.
* Menjaga lingkungan sekitar dan saling mengingatkan sesama warga.

Dengan kesadaran dan kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, kejahatan seperti pencurian dapat diminimalkan. Polres Metro juga terus meningkatkan patroli dan kehadiran petugas di wilayah-wilayah rawan untuk menjaga keamanan masyarakat.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tablet Oppo Pad Mini Terungkap, Spesifikasi Membuat Penasaran

Bocoran Spesifikasi Oppo Pad Mini yang Menarik Perhatian Bocoran mengenai Oppo Pad Mini kembali muncul…

38 menit ago

7 Sikap Positif Seonu Chan di Drakor In Your Radiant Season

Kehadiran Seonu Chan dalam Drama "In Your Radiant Season" Dalam drama "In Your Radiant Season",…

47 menit ago

Kamera Markas UNIFIL Dihancurkan, Keselamatan Pasukan Perdamaian Termasuk Indonesia Jadi Perhatian

Kekacauan di Lebanon Selatan Memicu Kekhawatiran Serius terhadap Keselamatan Personel PBB Ketegangan kembali memuncak di…

2 jam ago

Prakiraan Cuaca Jakarta: Hujan Petir Minggu 5 April 2026

Prakiraan Cuaca Jakarta dan Kepulauan Seribu Pada Hari Ini Jakarta, Minggu (5/4/2026) akan mengalami perubahan…

3 jam ago

4.755 Siswa Keracunan MBG, Serikat Guru Desak Pemerintah Bertindak

Serikat Guru Indonesia Minta Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta pemerintah…

4 jam ago

Cuaca Gorontalo Hari Ini: Berawan-Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Gorontalo: Berawan Disertai Hujan Ringan, Waspadai Perubahan Mendadak Gorontalo, 25 Maret 2026 –…

4 jam ago