MEDAN – Penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan untuk proyek jalan tol Medan-Binjai terus berlangsung. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) saat ini sedang meneliti dokumen-dokumen yang diambil dari dua lokasi, yaitu Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut dan Kantor Pertanahan Kota Medan.
Penggeledahan dilakukan di dua tempat, yakni Kantor Wilayah BPN Sumut yang berada di Jalan Brigjen Katamso serta Kantor Pertanahan Kota Medan di Jalan STM, Kelurahan Sitirejo. Dari kedua lokasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang kini tengah diteliti lebih lanjut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan telah selesai dilaksanakan sehari sebelumnya. “Penggeledahan di Kanwil BPN Sumut dan BPN Kota Medan sudah rampung. Saat ini dokumen yang diamankan sedang diteliti oleh tim penyidik,” ujarnya pada Jumat (10/4).
Menurut Rizaldi, proses penelitian dokumen dilakukan untuk memastikan apakah dokumen-dokumen tersebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Hal ini juga bertujuan untuk memperkuat pembuktian dalam kasus dugaan korupsi ini. “Semua dokumen akan dianalisis apakah bisa menjadi alat bukti atau barang bukti dalam kasus ini,” tambahnya.
Selama proses penggeledahan, tim penyidik melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan strategis. Di Kanwil BPN Sumut, fokus pemeriksaan dilakukan di ruang Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, ruang staf, hingga gudang arsip. Sementara di Kantor Pertanahan Kota Medan, penyidik lebih fokus pada pencarian dokumen terkait pengadaan lahan proyek jalan tol. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung selama beberapa jam dengan pengamanan yang ketat.
Diketahui bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan tanah proyek jalan tol Medan–Binjai Seksi I, II, dan III yang memiliki panjang mencapai 25,441 kilometer. Proyek ini bersumber dari Tahun Anggaran 2016 dengan nilai mencapai Rp1,17 triliun.
Kejatisu menegaskan bahwa mereka akan terus mendalami kasus ini, termasuk membuka kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi tersebut. Dengan penelitian dokumen yang sedang berlangsung, diharapkan dapat ditemukan bukti-bukti yang lebih kuat untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas.
Penyidik juga berencana untuk memeriksa saksi-saksi terkait dan mengumpulkan informasi tambahan yang mungkin bisa memberikan gambaran lebih jelas tentang pelaku dan modus operandi dalam kasus ini. Selain itu, pihak kejaksaan akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain yang terkait dengan proyek jalan tol Medan-Binjai untuk memperkuat investigasi.
Dengan langkah-langkah yang dilakukan, diharapkan kasus dugaan korupsi ini dapat segera diselesaikan dan para pelaku dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
jatim. GRESIK - Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan…
Bocoran Spesifikasi Oppo Pad Mini yang Menarik Perhatian Bocoran mengenai Oppo Pad Mini kembali muncul…
Kehadiran Seonu Chan dalam Drama "In Your Radiant Season" Dalam drama "In Your Radiant Season",…
Kekacauan di Lebanon Selatan Memicu Kekhawatiran Serius terhadap Keselamatan Personel PBB Ketegangan kembali memuncak di…
Prakiraan Cuaca Jakarta dan Kepulauan Seribu Pada Hari Ini Jakarta, Minggu (5/4/2026) akan mengalami perubahan…
Serikat Guru Indonesia Minta Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta pemerintah…