Jaga keindahan Darmasaba, Badung tertibkan utilitas

Penertiban Utilitas di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal

Pemerintah Kabupaten Badung terus berupaya memperbaiki estetika wilayahnya sebagai daerah tujuan wisata internasional. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penertiban utilitas, khususnya pada jalan utama di wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Tim penertiban utilitas yang dipimpin oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan penertiban terhadap kabel-kabel yang semrawut. Kabel-kabel tersebut berasal dari beberapa provider layanan komunikasi. Proses penertiban dilakukan dengan memotong, menurunkan, dan membersihkan kabel yang tidak teratur. Petugas dari provider bekerja sama dengan petugas Dinas PUPR dan DLHK Badung dalam proses ini. Sementara itu, Satpol PP bertugas menjaga keamanan selama pelaksanaan penertiban.

Bacaan Lainnya

Penertiban utilitas di sepanjang jalan utama Desa Darmasaba, Jumat (10/4), ditandai dengan pemotongan kabel secara simbolis oleh Plt. Kadis PUPR diwakili oleh Kabid Bina Marga I Putu Teddy Widnyana Putra, ST, Kasatpol PP I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Camat Abiansemal I B Putu Mas Arimbawa serta perwakilan dari pihak Desa Darmasaba.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Bina Marga Teddy Widnyana Putra menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Badung untuk menata jaringan utilitas. Sebelum penertiban, pihaknya telah membangun fasilitas khusus untuk menempatkan utilitas di kanan dan kiri jalan. Fasilitas tersebut sudah diisi oleh provider seminggu sebelum kabel diturunkan.

“Hari ini kita lakukan penertiban di ruas jalan raya Darmasaba, dengan panjang kurang lebih 1,7 km, dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Badung. Sebelumnya di kanan kiri jalan, sudah kita bangun fasilitas utilitasnya dan sudah dimanfaatkan oleh provider, sehingga utilitas yang kita tertibkan sudah tidak terpakai atau berupa sampah. Pemotongan kabel ini kita sudah sampaikan kepada provider dan provider telah mengambil langkah-langkah penurunan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penataan utilitas akan dilakukan secara bertahap. Rencananya, pemotongan kabel akan dilakukan dua kali dalam sebulan. Sesuai instruksi Bupati, penertiban akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama provider.

“Kita terus bergerak, bersihkan setiap tahun dan kita bangun fasilitasnya. Hal ini untuk menjaga estetika pariwisata Badung agar kembali tertata baik dari semrawutnya kabel utilitas,” ujarnya.

Selain Desa Darmasaba, penertiban utilitas juga akan dilakukan di wilayah Seminyak pada pertengahan bulan April ini. Dengan demikian, upaya pemerintah kabupaten dalam menjaga keindahan dan kenyamanan wilayah pariwisata terus berlanjut.

Langkah-Langkah Penertiban Utilitas

  • Pembangunan Fasilitas Utilitas:

    Sebelum penertiban, pihak Dinas PUPR telah membangun fasilitas khusus untuk menempatkan utilitas di kanan dan kiri jalan. Fasilitas ini sudah digunakan oleh provider sebelum kabel diturunkan.

  • Koordinasi dengan Provider:

    Pihak Dinas PUPR telah memberi informasi tentang pemotongan kabel kepada provider. Provider kemudian mengambil langkah-langkah penurunan kabel sesuai instruksi.

  • Pemotongan Kabel Secara Simbolis:

    Pemotongan kabel dilakukan secara simbolis oleh perwakilan pemerintah dan provider. Acara ini menjadi tanda awal dari proses penertiban.

  • Pengawasan oleh Satpol PP:

    Petugas Satpol PP bertugas mengawasi jalannya penertiban guna memastikan keamanan dan kelancaran proses.

  • Pemantauan oleh Kejaksaan Negeri Badung:

    Kejaksaan Negeri Badung turut serta dalam penertiban sebagai bentuk pengawasan dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah.

Tujuan Penertiban Utilitas

  • Meningkatkan Estetika Wilayah:

    Penertiban utilitas bertujuan untuk meningkatkan keindahan wilayah Badung, khususnya di area wisata seperti Desa Darmasaba dan Seminyak.

  • Menyediakan Fasilitas yang Tertata:

    Dengan membangun fasilitas utilitas di kanan dan kiri jalan, pemerintah berupaya menyediakan ruang yang lebih terorganisir untuk kabel dan peralatan lainnya.

  • Meningkatkan Kenyamanan Wisatawan:

    Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi wisatawan, sehingga meningkatkan daya tarik daerah.

  • Mematuhi Instruksi Bupati:

    Penertiban utilitas dilakukan sesuai dengan arahan Bupati Badung untuk menata jaringan utilitas yang ada.

Pos terkait