Hendrik Irawan: Dari 7 Dapur SPPG Modal Rp3,5 M ke Cuan MBG, Kini Disuspend BGN

Kontroversi Dapur Makanan Bergizi Gratis: Klarifikasi Pemilik Fasilitas yang Viral

Sebuah fasilitas dapur yang dikelola oleh Hendrik Irawan, pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Cimahi, baru-baru ini menjadi sorotan publik. Kontroversi bermula ketika video yang menampilkan Hendrik merayakan pencapaian omzet harian yang diklaim mencapai Rp6 juta dari pengelolaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) menjadi viral. Hal ini memicu berbagai spekulasi dan tudingan miring dari masyarakat. Menanggapi kegaduhan yang terjadi, Hendrik Irawan akhirnya memberikan klarifikasi mendalam mengenai sumber modal pembangunan fasilitasnya yang disebut-sebut mencapai miliaran rupiah, serta bantahan terhadap kesalahpahaman mengenai angka Rp6 juta yang beredar.

Pembangunan Fasilitas Menggunakan Dana Pribadi Murni

Hendrik Irawan dengan tegas membantah anggapan bahwa pembangunan dapur SPPG yang dikelolanya menggunakan anggaran negara. Ia menjelaskan bahwa seluruh fasilitas tersebut dibangun sepenuhnya menggunakan dana pribadinya. Klaim ini diperkuat dengan pernyataan bahwa ia telah menginvestasikan dana sebesar Rp3,5 miliar untuk mendukung program nasional tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya buatnya (dapur SPPG) sampai Rp3,5 miliar, jadi dari bapak presiden menghargai, akhirnya dibangunlah SPPG yang awalnya modal saya,” ungkap Hendrik Irawan dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok pribadinya. Pernyataan ini menegaskan komitmen dan investasi pribadinya dalam mendukung program pemerintah yang bertujuan untuk pemenuhan gizi masyarakat.

Angka Rp6 Juta: Insentif Mitra, Bukan Pendapatan Pribadi

Terkait dengan angka Rp6 juta yang menjadi perbincangan hangat, Hendrik memberikan penjelasannya untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. Ia mengklarifikasi bahwa angka tersebut bukanlah penghasilan pribadi semata, melainkan merupakan insentif bangunan yang diberikan kepada seluruh mitra yang bergabung dalam program tersebut. Setiap mitra yang turut serta dalam pembangunan dan operasional fasilitas, termasuk dirinya, berhak menerima insentif sebesar Rp6 juta.

“Yang menerima Rp6 juta tuh bukan saya, semua mitra yang bergabung dengan program semua menerima Rp6 juta, itu untuk insentif bangunan yang kami buat,” tegas Hendrik. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa meskipun ada penerimaan insentif yang signifikan, ia belum mencapai titik impas modal (break even point) dari operasional fasilitasnya saat ini. Hal ini menunjukkan bahwa investasi awal yang besar masih dalam proses pemulihan.

Keterbukaan Terhadap Pemeriksaan Keuangan

Menyadari munculnya kecurigaan publik dan potensi kesalahpahaman, Hendrik Irawan menyatakan kesiapannya untuk menghadapi pemeriksaan keuangan terkait operasional SPPG miliknya. Ia sangat terbuka apabila pihak berwenang ingin melakukan audit dan verifikasi terhadap seluruh aspek keuangan yang berkaitan dengan fasilitas tersebut. Keterbukaan ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik dan mengklarifikasi segala keraguan yang muncul.

Menempuh Jalur Hukum untuk Melindungi Nama Baik

Merasa nama baiknya dicemarkan oleh penyebaran berita bohong (hoax) dan narasi yang menyesatkan, Hendrik Irawan tidak tinggal diam. Ia telah mengambil langkah hukum dengan mendatangi Polres Cimahi untuk melaporkan akun-akun yang dianggap telah menyebarkan informasi palsu dan merusak reputasinya.

“Ada dua akun yang saya laporkan. Ke satu, akun yang meng-up tanpa seizin saya, dan itu sudah masuk ke ranah hukum. Kedua, ada Instagram yang membabi buta, mencaci maki saya tanpa dasarnya ada bukti, itulah delik aduannya,” jelas Hendrik. Ia menilai bahwa narasi yang beredar telah menyimpang jauh dari petunjuk teknis (juknis) yang sebenarnya.

Hendrik berencana untuk secara resmi melaporkan pada tanggal 26, menyoroti bagaimana video jogetnya yang dikaitkan dengan penerimaan insentif Rp6 juta telah disalahartikan. Ia menekankan bahwa berdasarkan juknis dari Badan Gizi Nasional (BGN), mitra memang berhak menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari untuk pembangunan fasilitas. Namun, narasi yang dibangun oleh pihak lain dianggapnya tidak baik dan tendensius, seolah-olah ia menikmati uang tersebut secara pribadi tanpa dasar yang jelas.

Tanggapan Badan Gizi Nasional (BGN)

Menanggapi kontroversi yang berkembang, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan. BGN telah menugaskan Direktur Pemantauan dan Pengawasan BGN untuk memberikan teguran kepada Hendrik Irawan. Nanik menyayangkan aksi Hendrik yang menjadi viral di media sosial, terutama terkait video jogetnya di dalam dapur MBG yang terlihat tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.

Perkembangan Operasional Dapur MBG

Dari total tujuh titik dapur yang dikelola, saat ini baru satu dapur yang telah beroperasi secara aktif. Enam dapur lainnya masih dalam tahap persiapan sebelum dapat beroperasi penuh. Lebih lanjut, Nanik menyebutkan bahwa BGN telah memantau secara intensif SPPG milik Hendrik Irawan dan telah melakukan pembekuan sementara (suspend) terhadap operasionalnya. Langkah ini diambil untuk melakukan evaluasi lebih lanjut dan memastikan kepatuhan terhadap standar operasional yang ditetapkan oleh BGN.

Pos terkait