Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya pengendalian lalu lintas di kawasan Silayur, Ngaliyan. Fokus utamanya adalah pada jam-jam sibuk, terutama di sekitar Turunan Silayur yang sering menjadi titik kemacetan dan kecelakaan.
Petugas Dishub rutin berjaga dan mengatur arus kendaraan dari arah atas, khususnya dari kawasan Boja, Kabupaten Kendal. Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 07.00 hingga 09.00 pagi. Namun, kecelakaan beruntun yang terjadi Jumat (10/4/2026) kemarin tidak terjadi di jam penjagaan tersebut.
“Petugas kami setiap jam padat itu menghalau kendaraan yang datang dari atas, terutama dari Boja, di bundaran tadi. Memang ada beberapa yang bisa dikendalikan, tetapi ada juga yang nekat menerobos dan ini membahayakan petugas,” ujar Danang kepada Tribun Jateng.
Danang menegaskan bahwa upaya pengendalian sudah dilakukan secara maksimal sesuai kewenangan Dishub. Namun, untuk tindakan penghentian kendaraan secara langsung bukan menjadi kewenangan penuh pihaknya.
Selain pengaturan lalu lintas, Dishub juga sebelumnya telah menginstruksikan pemasangan portal pembatas ketinggian kendaraan di kawasan tersebut kepada pengelola kawasan BSB. Portal tersebut dimaksudkan untuk membatasi kendaraan berat agar hanya melintas sesuai jam operasional. Jadi, kendaraan-kendaraan yang tidak sesuai jam operasionalnya tidak dibuka portalnya.
Dishub menegaskan langkah-langkah pencegahan telah dilakukan, dan diharapkan ada dukungan dari semua pihak agar kejadian serupa tidak kembali terulang di jalur rawan tersebut. “Sebenarnya kan kita upaya menghalau ya. Kalau kewenangan menghentikan kan sebenarnya kan bukan kami,” imbuhnya.
Sementara itu, Komisi C DPRD Kota Semarang mendesak Dinas Perhubungan dan Pemkot Semarang segera melakukan evaluasi terkait aturan operasional truk besar, menyusul kecelakaan beruntun di Turunan Silayur, Jumat pagi.
Anggota Komisi C, Agus Riyanto Slamet, menilai insiden yang berulang menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pelanggaran aturan, khususnya terkait jam operasional kendaraan berat dan muatan truk.
“Dishub dan pemerintah harus mengevaluasi kenapa kejadian masih berulang, padahal aturan sudah ada. Ini menunjukkan masih adanya pelanggaran yang terjadi, terutama terkait jam melintas truk besar dan muatannya,” kata Agus.
Dia juga menyoroti dugaan adanya pihak-pihak yang memaksakan truk tetap beroperasi di luar jam yang telah ditentukan. Menurutnya, pemerintah harus tegas dan berani melawan praktik tersebut, termasuk jika ada oknum yang membekingi pelanggaran.
“Harus ada keberanian untuk melawan pihak-pihak yang memaksa agar truk bisa melintas di luar jam yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Selain itu, Agus mendorong pemberian sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan. Dia juga meminta agar pemerintah tidak memberikan izin operasional kepada pengusaha yang terbukti melanggar secara berulang.
“Perlu ada sanksi bagi perusahaan yang bandel, dan tidak memberikan izin melintas bagi pengusaha yang tidak taat aturan,” imbuhnya.
Prakiraan Cuaca Jakarta dan Kepulauan Seribu Pada Hari Ini Jakarta, Minggu (5/4/2026) akan mengalami perubahan…
Serikat Guru Indonesia Minta Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta pemerintah…
Prakiraan Cuaca Gorontalo: Berawan Disertai Hujan Ringan, Waspadai Perubahan Mendadak Gorontalo, 25 Maret 2026 –…
Berbagai Ancaman yang Dihadapi Han Seol Ah di Siren’s Kiss Dalam drakor Siren’s Kiss, Han…
Pertamina Patra Niaga meningkatkan pasokan gas LPG 3 kg sebesar 49 persen dari rata-rata penyaluran…
Prediksi Keuangan Zodiak untuk Besok Ramalan zodiak sering kali menjadi topik yang menarik bagi banyak…