PEKANBARU (.CO) — Di beberapa ruas jalan kota Pekanbaru, kabel fiber optik yang menjuntai dan saling bersilangan masih menjadi masalah yang sering ditemui. Kondisi ini tidak hanya mengganggu aspek teknis, tetapi juga memengaruhi estetika kota yang kini mulai mendapat perhatian dari pemerintah setempat.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang berupaya menata ulang jaringan telekomunikasi yang ada. Penataan kabel fiber optik menjadi salah satu prioritas utama dalam upaya menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi dan nyaman untuk dilihat.
Menurut Ingot Ahmad Hutasuhut, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, masalah ini cukup rumit. Hasil komunikasi dengan penyedia layanan menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan belum memiliki izin lengkap. Bahkan, perusahaan yang telah memiliki izin pun terkadang tidak selalu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk itu, Pemko Pekanbaru tidak hanya fokus pada penertiban fisik di lapangan, tetapi juga melakukan pembenahan sistem perizinan. Saat ini, regulasi baru sedang disiapkan dengan pendekatan yang lebih menyeluruh, mencakup aspek legalitas sekaligus estetika kota.
Kabel yang menjuntai bukan lagi sekadar infrastruktur, tetapi juga bagian dari tampilan kota. Oleh karena itu, ke depan tidak diperbolehkan lagi adanya kabel yang terpasang menggantung di atas permukaan.
Tantangan dalam penataan ini tidak bisa diabaikan. Meskipun perusahaan telah memiliki izin operasional dari pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, pemasangan jaringan di daerah tetap membutuhkan izin teknis dari pemerintah daerah. Ini termasuk persetujuan bangunan dan pemanfaatan aset milik daerah.
Namun, respons dari perusahaan terhadap upaya penataan ini dinilai masih lambat. Untuk itu, Pemko Pekanbaru mempercepat penyusunan regulasi yang saat ini sedang difinalisasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pemerintah menargetkan dalam waktu dekat aturan yang lebih rinci dan aplikatif dapat segera diterapkan. Selain itu, batas waktu penyesuaian bagi seluruh penyedia layanan juga akan ditentukan.
Tantangan dalam Penataan Jaringan Telekomunikasi
Kompleksitas izin
Banyak perusahaan belum memiliki izin lengkap. Bahkan yang sudah memiliki izin kadang tidak sesuai dengan ketentuan. Hal ini memperlihatkan perlunya pengawasan yang lebih ketat.Perlu regulasi yang lebih menyeluruh
Regulasi baru sedang disiapkan dengan pendekatan yang mencakup aspek legalitas dan estetika kota. Tujuannya adalah agar penataan jaringan telekomunikasi lebih terarah dan efektif.Keterlibatan pihak daerah
Pemerintah daerah harus memberikan izin teknis untuk pemasangan jaringan. Ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.Respon perusahaan yang lambat
Meski regulasi sedang dipersiapkan, respons dari perusahaan terhadap penataan ini dinilai masih lambat. Hal ini memperlambat proses penyelesaian masalah.
Langkah yang Dilakukan Pemko Pekanbaru
Penyusunan regulasi
Pemko sedang mempercepat penyusunan regulasi yang akan mengatur penataan jaringan telekomunikasi. Regulasi ini akan mencakup aspek legalitas dan estetika kota.Koordinasi dengan Forkopimda
Pemko bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah untuk memastikan regulasi yang disusun dapat diterapkan secara efektif.Target penerapan aturan
Dalam waktu dekat, aturan yang lebih rinci dan aplikatif akan diterapkan. Selain itu, batas waktu penyesuaian bagi penyedia layanan juga akan ditentukan.
Dengan langkah-langkah ini, Pekanbaru berharap dapat menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi dan nyaman. Penataan jaringan telekomunikasi menjadi bagian penting dari upaya tersebut.







